Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung Prancis membatalkan larangan burkini

Mahkamah Agung Prancis membatalkan larangan burkini Wanita muslim mengenakan burkini di pantai. ©2016 Merdeka.com/Reuters/Tim Wimborne

Merdeka.com - Mahkamah Agung Prancis mengeluarkan putusan membatalkan aturan larangan memakai burkini. Alhasil, aturan yang telah diterapkan di 30 kota dan distrik seantero Prancis itu batal demi hukum.

CBC melaporkan, Jumat (27/8) putusan Mahkamah Agung ini sebetulnya secara khusus merespon gugatan terhadap aturan dari Kota Villeneuve-Loubet, dekat Cannes. "Larangan ini tidak bisa berlaku kecuali ada bukti risiko penggunaan burkini dengan keamanan warga," seperti dikutip dari putusan majelis hakim.

Gugatan diajukan oleh kelompok Liga pembela Hak Asasi Manusia Prancis. Pengacara HAM Patrice Spinosi menyatakan berkaca dari putusan ini, kota-kota lain kehilangan landasan hukum untuk menerapkan kebijakan serupa. "Putusan ini dapat menjadi preseden hukum di masa mendatang," ujarnya.

"Aturan diskriminatif ini tidak bisa dibenarkan. Melarang (burkini) sama saja bentuk pelanggaran hak dasar seseorang," imbuh Spinossi.Dewan Muslim Prancis (CFCM) mengapresiasi keputusan ini sebagai kemenangan akal sehat.

Pemkot Villeneuve-Loubet mengklaim aturan melarang burkini diperlukan demi menjaga ruang publik di Prancis tetap sesuai nilai-nilai sekularisme. Sang Wali Kota juga tidak menampik, Islamofobia sebagai salah satu alasannya.

Banyak warga mengaku risih melihat perempuan menutup aurat di pantai. Kota Villeneuve-Loubet dekat dengan Nice, yang dua bulan lalu mengalami serangan teror truk oleh simpatisan ISIS menewaskan puluhan orang. Sentimen negatif terhadap komunitas muslim sedang meningkat di kawasan tersebut.

Mahkamah Agung menilai kebijakan pemkot Villeneuve-Loubet lebih didasari prasangka, bukannya kesesuaian dengan undang-undang.

Awal pekan ini beredar foto beberapa polisi meminta seorang perempuan melepas burkini di pantai Villeneuve-Loubet. Foto ini menjadi viral dan banyak menuai kritik pegiat HAM, tak hanya di Prancis, tapi juga di beberapa negara Eropa, salah satunya Inggris.

Walau sudah ada preseden pembatalan aturan melarang burkini, beberapa Wali Kota berkukuh akan meneruskannya. Ange-Pierre Vivoni, selaku Wali Kota Sisco, di Corsica, tidak akan menaati putusan MA.

"Di kota saya ketegangan antara warga lokal dan pendatang muslim masih tinggi. Saya tidak akan mencabut aturan itu," ujarnya.

Di Sisco, pekan lalu sempat terjadi kericuhan antara imigran dan warga lokal, gara-gara insiden pemaksaan perempuan muslim melepas burkini.

Sebelumnya Perdana Menteri Prancis Manuel Valls membela keputusan 30 pemkot melarang penggunaan burkini. Valls mengklaim Prancis kini sedang bergelut dengan pertempuran budaya.

"Kita harus mengobarkan perjuangan untuk melawan Islam radikal, salah satunya dengan menyaring ke publik simbol-simbol yang mereka gunakan seperti hijab, burka dan burkini," ujar Valls.

Valls menyatakan dukungannya pada pelarangan penggunaan hijab, burka dan juga burkini. Menurut dia ini bukan masalah rasis atau menggolong-golongkan agama, melainkan untuk kepentingan bersama, yakni menjaga Prancis tetap sebagai negara demokrasi sekuler.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP