Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa WNI di Australia diadili atas tuduhan perkosa lelaki

Mahasiswa WNI di Australia diadili atas tuduhan perkosa lelaki Billy Tamawiwy, mahasiswa Indonesia kena kasus perkosaan di Australia. ©2015 Merdeka.com/Twitter

Merdeka.com - Billy Tamawiwy (23), mahasiswa Indonesia di Australia yang terlibat kasus dugaan perkosaan terhadap beberapa lelaki, menjalani sidang di Mahkamah Agung Ibu Kota Canberra.

Dia ditangkap otoritas keamanan Canberra, Australia, pada Oktober 2014. Tamawiwy disebut-sebut membuat akun Facebook palsu dengan nama dan foto perempuan. Akun itu dipakainya memancing tujuh pria, lantas memaksa mereka berhubungan badan.

Di pengadilan, seorang saksi mata menunjukkan kebenaran si pemilik akun itu adalah Billy Tamawiwy.

"Saya berteman dengan akunnya yang asli dan yang yang palsu. Keduanya selalu aktif bersamaan, begitu pula jika saya lihat unggahan mereka, hampir selalu mirip, bahkan ejaan yang salah pun sama," ujar saksi mata yang tidak disebutkan namanya, seperti dilansir dari laman ABC, Senin (21/9).

Jaksa Trent Hickey mengatakan pelaku mengajak korban yang terpancing untuk ngobrol di Facebook. Jika ada respon, maka Tamamiwy segera mengirim gambar dan informasi cabul. Bila tidak mendapat balasan, WNI ini akan mengirim pesan yang berisi ancaman pada para korbannya.

WNI mengeyam pendidikan di sebuah universitas Canberra mengakui di persidangan bila membuat akun palsu. Tapi Tamawiwy membantah sudah memperkosa para lelaki yang dia ajak tidur, melainkan suka sama suka.

"Dia hanya mengaku telah menyiapkan laman Facebook palsu dan mengirim pesan," kata sang pengacara James Lawton. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP