Lima peraturan paling nyeleneh dengan denda setinggi langit
Merdeka.com - Demi menjaga nama baik suatu kota atau negara, biasanya pemerintah memberikan peraturan-peraturan. Fungsi dari kebijakan tersebut adalah untuk menjaga norma kota atau negara tersebut.
Kebijakan yang dikeluarkan bisa bermacam-macam, tak jarang malah sedikit 'nyeleneh'.
Setiap kebijakan tentu saja memiliki sanksi jika dilanggar. Sanksi tersebut dapat berupa denda uang, dan bisa saja sangat tinggi.
Berikut beberapa negara yang punya kebijakan nyeleneh dengan denda selangit yang berhasil dirangkum merdeka.com:
Inggris larang warganya bersihkan hidung saat mengendarai mobil
Pemerintah Inggris melarang warganya membersihkan hidung saat mengemudikan kendaraan. Jika ada yang melanggar, warganya bakal didenda mencapai 60 poundsterling (setara Rp 1,1 juta).
Hal tersebut sudah pernah dialami oleh pembalap Michael Mancini. Dia didenda lantaran mengambil tisu dan membersihkan hidungnya.
Mancini dituduh tidak mengendarai dengan baik mobilnya saat mengambil tisu dan membersihkan hidungnya. Jadi, waspadalah untuk mereka yang alergi dingin jika akan ke Inggris.
Italia larang warganya berciuman di mobil
Pemerintah Italia melarang warganya untuk berciuman di mobil. Alasannya mudah, karena berciuman saat berada dalam mobil, dapat membahayakan nyawa pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Jika ada warga Italia yang melanggar hal tersebut, pemerintah tidak segan-segan mengeluarkan denda fantastis senilai 500 euro (setara Rp 7,5 juta).
Kebijakan ini hanya berlaku di Kota Eboli, Italia.
Inggris larang warganya menyisir rambut saat macet
Sebuah peraturan aneh kembali muncul di Inggris. Agak sedikit kurang kerjaan, namun pemerintah Negeri Ratu Elizabeth melarang warganya menyisir rambut saat macet.
Seorang warga Inggris, Stephen Lynch Hertfordshire sudah mengalami sendiri. Dia membenarkan tatanan rambutnya saat sedang macet, dan voila! Hertfordshire ditilang polisi.
Dia dituduh tidak fokus berkendara selam 20 hingga 30 detik karena menyisir rambutnya. Akibatnya, dia harus membayar denda sebesar 30 poundsterling (setara Rp 592 ribu).
India larang istri ejek suami
Pemerintah India melarang seorang istri mengejek suaminya. Menurut peraturan perundang-undangan Negara Bollywood ini, mengejek suami merupakan perbuatan tidak terpuji.
Vandana Gurjar, salah satu korban kebijakan ini. Dia menggugat cerai suaminya dengan alasan suaminya impoten.
Bukannya menjalani persidangan cerai, wanita India ini malah dituduh merusak nama baik suami oleh Pengadilan Pusat Madhya Pradesh. Akibatnya, dia harus membayar denda sebesar 200 ribu rupee (setara Rp 40,1 juta).
Dilarang buang ludah sembarangan di China
Pemerintah Kota Hangzhou, China menerapkan peraturan untuk kebersihan kota. Kepada siapapun yang meludah, bakal dikenakan sanksi 200 yuan (setara Rp 408 ribu).
Menurut pemerintah kota, meludah di tempat umum, serta kebiasaan membuang sampah sembarangan merupakan perilaku tidak sopan. Hal tersebut yang kemudian membuat pemerintah mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi pada mereka yang melanggar.
Peraturan tersebut mulai diterapkan pada Mei 2016 mendatang. Kebijakan ini dinyatakan sebagai bentuk jawaban pemerintah atas tuntutan publik mengenai buang sampah sembarangan.
"Dengan regulasi ini, diharapkan masyarakat menghentikan sikap tidak beretika yang selama ini sering dilakukan," ucap pejabat kota.
Festival Musim Semi yang dilakukan tiap tahun rupanya menjadi salah satu alasan mengapa kebijakan ini dibuat. Biasanya, saat festival tahunan itu dilakukan, warga maupun turis sering tak terkendali dalam menjaga kebersihan.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAnaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh
Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaPertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN
Mereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSyarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaSederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaTerlilit Utang, Janda Cantik Ini Nekat Kabur dari Rumah, Ending-nya Ada Donatur Beri Uang Rp42 Juta
Dia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca Selengkapnya