Libya kini bolehkan pria berpoligami
Merdeka.com - Mahkamah Agung Libya di Ibu Kota Tripoli dua hari lalu mencabut sebuah undang-undang yang menyebut setiap lelaki di negara itu jika ingin punya istri kedua maka harus mendapat izin dari istri pertama.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Kamis (7/2), saat rezim mantan Presiden Libya Muammar Qaddafi masih berkuasa, setiap lelaki ingin memiliki istri kedua wajib mendapat izin dari istri pertama serta harus memiliki kemampuan untuk menafkahi kedua istrinya.
"Jika ada yang ingin punya istri kedua, maka lelaki ini sebelumnya harus memperoleh izin dari pengadilan yang didasarkan dari kemampuan keuangan dan fisik pria itu. Dia juga harus mendapat izin dari istri pertama, meski pengadilan mungkin akan mengizinkannya jika dalam kondisi pengecualian," kata salah seorang dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) menanggapi masalah hak asasi kaum perempuan di Libya.
Namun, Mahkamah Agung Libya tidak memberikan detail lengkap terkait masalah ini. Keputusan ini dibuat untuk menghapus undang-undang sebelumnya.
Setelah kejatuhan rezim Qaddafi, banyak negara di dunia Barat khawatir Libya akan menerapkan syariah Islam dan menjadikan hukum Islam sebagai satu-satunya sumber konstitusi baru di Libya.
Pencabutan larangan terkait masalah perkawinan ini merupakan satu dari banyaknya langkah yang telah dibuat peradilan Libya dalam rangka memperketat syariah Islam di negara itu. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya