Lewat OKI Indonesia desak Israel soal solusi dua negara
Merdeka.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan upaya Kementerian Luar Negeri dalam mewujudkan solusi dua negara (two state solution) antara Israel dan Palestina. Sebab, saat ini solusi dua negara semakin terhambat dengan dibentuknya Undang-Undang legalisasi pemukiman di wilayah kependudukan Palestina.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib, menyebut saat ini Indonesia telah memberikan upaya dalam mendesak solusi dua negara melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"OKI telah memberikan tekanan kepada negara tersebut dalam tataran internasional. Setidaknya Indonesia telah membawa isu ini sampai ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," ungkap Hasan dalam Rapat Kerja Kementerian Luar Negeri RI dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Tak hanya itu, anggota Komisi I DPR juga menyinggung soal boikot produk Israel yang dilakukan negara OKI.
"Maksud dari pemboikotan produk itu adalah produk yang dihasilkan dari wilayah kependudukan atau ilegal settler. Hal ini bisa dijadikan upaya untuk mengurangi intensif bagi ilegal settler sehingga tidak ada dana untuk membangun pemukiman ilegal," papar Hasan.
Saat disinggung apakah Indonesia akan melakukan cara lain seperti pendekatan terhadap Israel, Hasan juga menuturkan saat ini tidak ada rencana melakukan hal tersebut.
"Prinsip kita belum membuka hubungan diplomatis. Tetapi melalui beberapa pertemuan internasional kita akan tetap mendesak Israel khususnya mengenai masalah Palestina," pungkasnya. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya