Lagi, Pemerintah Indonesia berhasil bebaskan WNI dari hukuman mati
Merdeka.com - Lilik binti Mas'oud, salah satu warga negara Indonesia (WNI) yang diancam hukuman mati di Arab Saudi, kini telah dibebaskan. Kemarin (24/5) wanita ini dipulangkan ke Indonesia dan langsung bertemu keluarga di Banyuwangi.
Lilik bebas berkat bantuan Pemerintah Indonesia di Jeddah yang terus mendampinginya selama proses hukum. Lilik ditangkap otoritas Jeddah lantaran dituduh melakukan zina dan terlibat melakukan pembunuhan seorang WNI lainnya. Dia dituduh bersekongkol dengan seorang lelaki asal Bangladesh yang merupakan suami sirinya.
"Pemerintah melalui KJRI Jeddah telah memberikan bantuan hukum kepada Lilik, termasuk dengan menunjuk pengacara tetap dari kantor pengacara Khudron Alzahrani, dan dalam proses persidangan, pengacara berhasil membuktikan Lilik tidak terkait dalam pembunuhan." ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan pers tertulis kepada merdeka.com, Senin (25/5).
Persidangan Lilik yang terakhir dilakukan pada Oktober 2014, dan hakim membebaskan Lilik dari ancaman hukuman mati rajam. Walaupun begitu, Lilik tetap menghadapi hukuman penjara selama tiga tahun dan 500 kali cambukan.
Dengan dibebaskannya Lili, tercatat 22 WNI di berbagai negara telah berhasil dibebaskan Pemerintah Indonesia sejak awal 2015.
"Pemerintah akan terus memberikan bantuan hukum untuk mengupayakan pembebasan WNI dari ancaman hukuman mati dan tetap menghormati hukum setempat.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiba-Tiba Jatuh, Anggota TNI Meninggal saat Jaga Rapat Pleno Pemilu
Tim medis yang melakukan pertolongan menyatakan korban Serma Fedi telah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaUlama Indonesia Tolak Mobil Mewah dari Raja Arab Saudi, Alasannya Bikin Haru
Natsir istimewa karena jujur. Menolak hadiah mobil dari pengusaha dan Raja Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah
Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca Selengkapnya