KPK Malaysia 'bersihkan' nama PM Najib dari kasus korupsi
Merdeka.com - Kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menimpa Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tidak terbukti dihadapan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Badan anti korupsi ini menyatakan, rekening orang nomor satu dalam pemerintahan Malaysia itu terbukti tidak dialiri dana dari 1MDB.
Dilansir dari Strait Times, Senin (3/8), MACC mengatakan dana yang ada dalam rekening PM Najib berasal dari sumbangan. Mereka menyatakan dana sekitar Rp 9 triliun itu merupakan dana kontribusi yang dikirim ke rekening Najib.
Walaupun begitu, mereka tidak menjelaskan mengapa dana tersebut dikirim ke rekening pribadi PM Najib.
"Hasil investigasi MACC mengatakan PM Najib Razak bebas dari tuduhan korupsi. Dana senilai Rp 9 triliun itu merupakan kontribusi donor yang ditransfer ke rekening pribadi PM Najib," ujar MACC 'membersihkan' nama PM Najib dari kasus korupsi.
Pada Juli kemarin, The Wall Street Journal memberitakan dugaan korupsi terkait salah urus keuangan di 1MDB. Dalam pemberitaan itu disebutkan, dana miliaran rupiah tersebut diendapkan dalam rekening pribadi PM Najib.
PM Najib sendiri telah membantah mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Dia juga mengatakan, tuduhan atas dirinya sebagai koruptor merupakan kampanye hitam dari salah satu rivalnya yang menginginkan dia mundur dari jabatannya saat ini.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 1MDB merupakan badan pengawas keuangan pemerintah Malaysia. Sayangnya, 1MDB dianggap lalai dalam kasus penggelapan dana kas pemerintah.
1MDB ini memiliki hutang senilai Rp 148 miliar dan PM Najib merupakan ketua dewan penasihat badan usaha milik negara ini. Gara-gara kasus ini, PM Najib sampai memecat wakilnya awal pekan lalu. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya