Korut desak Malaysia bebaskan 3 tersangka pembunuh Kim Jong-nam
Merdeka.com - Setelah menuding Malaysia bekerja sama dengan musuh mereka, kini Kedutaan Besar Korea Utara mendesak agar kasus pembunuhan Kim Jong-nam tidak dilanjutkan. Mereka meminta agar tiga tersangka yang telah dibekuk aparat kepolisian untuk dilepaskan dari tahanan.
Dilansir The Star, Rabu (22/2), Korut menganggap penangkapan terhadap tiga tersangka masing-masing bernama Doan Thi Huang (28) asal Vietnam, Siti Aisyah (25) asal Indonesia, dan Ri Jong-chol (47) asal Korea Utara tidak beralasan. Dengan begitu, mereka harus dilepaskan segera.
"Wanita Vietnam, wanita Indonesia dan pria Korea Utara telah ditangkap tanpa alasan," tulis keterangan resmi Kedutaan Korea Utara kepada media setempat.
Kim Jong-nam, yang juga kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diduga dibunuh saat berada di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2) lalu. Korban mengaku merasa pusing kepada petugas yang tengah berjaga sebelum akhirnya tewas dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur Hospital.
Dua hari berselang, polisi berhasil membekuk Doan yang akan kembali ke negaranya di KLIA. Berlanjut dengan ditangkapnya Siti di sebuah hotel kawasan Ampang setelah terlebih dulu membekuk kekasihnya yang sekaligus sopir taksi Muhammad Farid Jalaludin, sehari setelahnya.
Penangkapan terhadap Ri Jong-chol berlangsung Jumat (17/2) di sebuah apartemen di Kuala Lumpur. Kini polisi masih memburu empat tersangka berkewarganegaraan Korea Utara lainnya, yang diduga sebagai otak pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaMencekam, Makam Kuno Ini Berisi Sisa-Sisa Tulang Bocah Berusia 3.000 Tahun Bersama Kerangka Kuda Berhias Kalung Perunggu
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnya