Korsel kucurkan dana Rp 35,4 miliar untuk Korut selama kunjungan olimpiade
Merdeka.com - Pemerintah Korea Selatan sejauh ini telah menghabiskan USD 2,86 juta atau Rp 35,4 miliar untuk mendanai kunjungan warga Korea Utara selama mengikuti Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang.
Dana itu digunakan untuk memenuhi akomodasi dan biaya makan bagi tim pemandu sorak, orkestra, atlet taekwondo, wartawan, serta personel pendukung lainnya yang sudah berkunjung ke Korea Selatan. Jika dijumlah, ada 424 orang Korea Utara yang berpartisipasi dalam perhelatan ini.
Namun, dana tersebut kemungkinan masih bisa bertambah karena masih banyak warga Korea Utara yang ada di negara tersebut. Dana tersebut juga tidak termasuk pengeluaran biaya untuk delegasi tingkat tinggi Korea Utara.
"Jumlah terakhir atau total biaya dikeluarkan untuk semua warga Korea Utara yang berkunjung selama olimpiade akan disampaikan di lain waktu," kata juru bicara Kementerian Unifikasi, Baik Tae-hyun, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (14/2).
"Biaya untuk menjamu delegasi tingkat tinggi Korea Utara, termasuk adik perempuan Kim Jong-un, Kim Yo-jong, dibayar secara terpisah dari anggaran pemerintah," tambahnya tanpa mengungkapkan rincian jumlahnya.
Selama kunjungan, sebagian besar warga Korea Utara tinggal di hotel mewah Seoul yang dekat dengan tempat olimpiade. Hotel bintang lima Grand Walkerhill di Seoul Barat yang pernah ditempati penyanyi Hollywood seperti Michael Jackson dan Paris Hilton merupakan salah satu tempat singgah mereka.
Jumlah dana yang dikucurkan pemerintah Korea Selatan untuk Korea Utara dalam perhelatan ini melebihi dana yang dikeluarkan saat menjamu warga Korea Utara pada Asian Games 2002 di Busan. Saat itu, pemerintah hanya mengeluarkan dana sebesar 1,35 miliar won atau Rp 17,1 miliar untuk menjamu 650 warga Korea Utara.
Selain karena inflasi yang meroket, kenaikan ini juga disebabkan karena pada perhelatan Asian Games tim pemandu sorak Korea Utara tinggal dan makan di kapal feri yang mereka tumpangi saat ke Korea Selatan.
Anggaran untuk menjamu warga Korea Utara akan ditarik dari Dana Kerja Sama Antar Korea atau bagian dari anggaran belanja Kementerian Luar Negeri. Dana itu mulai disediakan sejak tahun 1991, khusus untuk pengeluaran Korea Utara. Sampai 2018, anggaran tersebut sudah mencapai 962,4 miliar won atau Rp 12,2 triliun.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya