Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korea Selatan Bakal Izinkan Warganya Akses Media Korea Utara

Korea Selatan Bakal Izinkan Warganya Akses Media Korea Utara Aktivitas Warga Korea Selatan. ©2020 REUTERS/Heo Ran

Merdeka.com - Korea Selatan bakal mengizinkan warganya mengakses media Korea Utara, mencabut larangan era Perang Dingin di mana menonton televisi maupun membaca koran dari Korea Utara itu merupakan aktivitas ilegal.

Korea Times melaporkan, Kementerian Unifikasi Korea Selatan bersama badan-badan pemerintah lainnya dan parlemen sedang merancang undang-undang dan aturan untuk menghapuskan larangan tersebut. Ini dilakukan hampir tiga bulan sejak laporan kebijakan ini disampaikan kepada Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol.

Dikutip dari Russia Today, akses ke media Korea Utara ini akan dibuka secara bertahap, mulai dari mengizinkan warga Korea Selatan menonton siaran televisi Korea Utara seperti KCNA, seperti disampaikan Menteri Unifikasi, Kwon Young-se kepada anggota Majelis Nasional pada Jumat. Sedangkan media lainnya seperti koran Rodong Sinmun akan menyusul.

Kwon Young-se menyampaikan, pihaknya belum menetapkan apakah warga akan diizinkan mengunjungi situs web yang dikelola pemerintah Korea Utara.

Larangan untuk mengakses media Pyongyang ini dimulai sejak disahkannya UU Keamanan Nasional Korea Selatan pada 1948. Ketika Korea Utara mengirim selebaran propaganda di perbatasan kedua negara yang dijaga ketat pada 1960-an dan 1970-an, warga Korea Selatan yang menemukan selebaran tersebut diwajibkan melapor ke otoritas pemerintah.

Gagasan untuk mencabut larangan ini adalah untuk mendorong kebebasan berekspresi dan saling pemahaman bersama.

Namun menurut pengamat dari Universitas Konkuk, Jeon Young-sun mengatakan Pyongyang tidak akan melakukan hal yang sama. Menurutnya, memberi warga Korea Utara akses tanpa batas ke konten budaya dan media Korea Selatan akan menimbulkan “ancaman yang sangat besar” bagi rezim Kim Jong-un.

Presiden Yoon kemungkinan akan mendapat dukungan untuk inisiatif anti-sensor dari oposisi Partai Demokrat Korea, yang memegang mayoritas kursi Majelis Nasional. Partai tersebut telah lama berusaha untuk merevisi atau menghapus Undang-Undang Keamanan Nasional.

Korea Selatan dan Korea Utara secara teknis tetap berperang. Konflik pada 1950-1953 yang menghancurkan berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai. Ketegangan meningkat dalam beberapa bulan terakhir, ketika Seoul melakukan latihan militer bersama dengan pasukan AS dan Pyongyang melakukan serangkaian uji coba rudal.Yoon menawarkan pada bulan Agustus untuk memberikan bantuan ekonomi ke Korea Utara sebagai imbalan bagi Pyongyang yang membatalkan program senjata nuklirnya, tetapi Kim Jong Un mengesampingkan pembicaraan damai.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP