Kolombia sita 12 ton kokain senilai Rp 4,8 triliun
Merdeka.com - Pihak berwenang Kolombia menyita lebih dari 12 ton kokain dari kelompok mafia teratas di negara tersebut kemarin. Kokain tersebut ditemukan tersimpan di bawah tanah empat peternakan di wilayah perkebunan pisang Provinsi Antioquia, dekat perbatasan Kolombia dan Panama.
Ini merupakan tangkapan terbesar dalam sejarah perang melawan perdagangan narkoba di negara tersebut. Pasalnya, nilai jual kokain yang disita diperkirakan mencapai USD 360 juta atau Rp 4,8 trilion berdasarkan pasar Amerika Serikat.
"Berkat operasi polisi dibantu oleh intelijen dari negara-negara sahabat, tangkapan terbesar dalam sejarah ini dibuat," kata Presiden Juan Manuel Santos, dikutip dari laman Reutes, Kamis (9/11).
Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari itu, polisi juga menangkap empat orang yang diduga terlibat dengan perdagangan tersebut.
Santos menghubungkan kokain yang disita itu dengan sebuah geng perdagangan narkoba yang dikenal sebagai Klan Teluk (Gulf Clan), yang menjadi salah satu ancaman terbesar keamanan sejak penandatanganan perdamaian dengan gerilyawan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC).
Klan Teluk itu dipimpin oleh seorang buronan bernama Dairo Antonio Usuga, yang dikenal sebagai Otoniel. Amerika Serikat pernah menawarkan bayaran senilai USD 5 juta bagi siapapun yang memiliki informasi yang mengarah kepada penangkapan atau kematiannya.
Selain narkoba, geng yang diperkirakan memiliki anggota sebanyak 1.500 orang itu juga menangani pertambangan ilegal. Para anggota geng tersebut juga sebelumnya bertugas di jajaran kelompok paramiliter sayap kanan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya