Kisruh diplomatik, Malaysia-Korut saling sandera warga sipil
Merdeka.com - Upaya aparat kepolisian Malaysia untuk mengungkap kasus pembunuhan kakak tiri penguasa Korea Utara (Korut), Kim Jong-nam, mendapat gangguan berat dari negara asal Jong-nam. Kerja keras itu ternyata tidak dianggap oleh Korut, yang tetap meyakini Jong-un tewas karena serangan jantung.
Sikap ngotot Malaysia untuk terus mengusut kasus itu ditentang keras oleh Korut. Bahkan, Dubes Korut untuk Malaysia Kang Chol sampai menuding Negeri Jiran itu melanggar hak asasi manusia dan sudah bermain mata dengan Korea Selatan, musuh utama Korut.
Mereka juga menolak semua hasil investigasi Malaysia, termasuk membuang mentah-mentah temuan racun jenis VX nerve agent yang ditemukan dalam lambung Jong-nam.
Kisruh berlanjut ketika Malaysia meminta agar Korut menyerahkan satu staf dan seorang warganya yang berada di dalam kedutaan untuk diperiksa, namun hal itu ditolak. Bahkan Kang Chol sampai menolak datang ke kantor Kementerian Luar Negeri Malaysia di Wisma Putra, Putrajaya, Kuala Lumpur.
Gara-gara itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia langsung memberikan pernyataan keras, yakni mengusir Dubes Korut untuk keluar dari Negeri Jiran dalam waktu 48 jam. Kebijakan itu segera dibalas oleh Korut dengan mengusir Duta Besar Malaysia Mohamad Nizan dari Pyongyang.
Hanya berselang sehari, Korea Utara memperberat kebijakannya dengan melarang seluruh warga sipil Malaysia meninggalkan negara itu. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pembalasan atas sikap keras Malaysia yang mengusir Duta Besar Korut Kang Chol.
Lembaga berita KCNA menyebut Kementerian Luar Negeri Korut telah menyampaikan penjelasan terkait tindakan mereka itu, mereka juga berharap penyelesaian kasus pembunuhan Jong-nam selesai dengan cepat dan jujur untuk memperbaiki hubungan bilateral kedua negara.
Malaysia langsung membalas Korut. Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi langsung dengan melarang seluruh pejabat dan staf kedutaan Korut meninggalkan Malaysia.
"Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan, efektif saat ini juga, di mana tidak satupun staf atau pejabat kedutaan (Korut) bisa meninggalkan negara ini. Tindakan ini berlaku efektif di seluruh pintu keluar imigrasi seluruh negara," ujar Hamidi, seperti dilansir The Star, Selasa (7/2).
Namun demikian, larangan bepergian hanya berlaku bagi seluruh staf diplomatik, sedangkan warga Korut yang masih berada di Malaysia masih dibolehkan meninggalkan negara itu. Saat itu juga, polisi langsung mengepung dan melakukan pengawasan penuh terhadap Kedubes Korut di Kuala Lumpur.
"Kami tidak ingin melakukannya, tapi harus dilakukan," ucapnya singkat.
Sebagai tanggapannya, aparat kepolisian langsung memblokade kompleks kedutaan dan mengepungnya. Namun, mereka beralasan tindakan itu diambil untuk mencegah tiga dari tujuh warga Korea Utara yang diduga terlibat langsung dalam pembunuhan Jong-nam keluar dari Malaysia.
"Kami tidak akan menyerbu kedutaan. Kami akan menunggu, kami akan menunggu, meski sampai lima tahun kami tetap menunggu. Pastinya seseorang akan keluar," ujar Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inpektur Jenderal Pol Khalid Abu Bakar.
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak juga mengecam keras tindakan Korea Utara tersebut. Menurut Najib, tindakan Korea Utara secara otomatis menjadikan warga Malaysia sandera.
"Tentu saja hal ini melanggar segala hukum internasional dan norma diplomatik," ujar Najib, dikutip dari pernyataan kantor perdana menteri, Selasa (7/3).
Najib mengatakan, Malaysia sebagai negara yang cinta damai selalu menjaga hubungan baik dengan semua negara. Meski demikian, imbuhnya, Negeri Jiran selalu memprioritaskan menjaga warga negara mereka.
"Kami memang negara yang cinta damai dan berkomitmen menjaga hubungan baik dengan semua negara, namun kami juga memprioritaskan keselamatan warga kami. Kami tidak akan takut mengambil semua langkah yang dibutuhkan jika mereka (Korea Utara) mengancam," seru Najib.
Berbeda dengan Korut, larangan yang diterbitkan Malaysia hanya berlaku bagi staf maupun pejabat Korut, namuin tidak menutup kemungkinan menyambar seluruh warga Korea Utara. Sebanyak 1.000 warga Korut berada di negeri Jiran, di mana Malaysia adalah salah satu dari sedikit negara yang memberikan bebas visa kepada negeri komunis itu.
Hasilnya, Malaysia menjadi negara tujuan bagi warga Korut untuk mencari pekerjaan, sekolah dan kesepakatan bisnis.
Sementara, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Reezal Marican mengungkapkan hanya ada 11 warganya di Korut, tiga di antaranya bekerja di Kedutaan Besar Malaysia, dua sebagai pekerja Perserikatan Bangsa-Bangsa dan enam sisanya merupakan anggota keluarga.
Meski melarang, Korut berjanji memberikan akan melindungi diplomat dan warga Malaysia, agar bisa tetap tetap bekerja dan hidup normal dengan kondisi dan keadaan yang sama sebelum larangan bepergian diberlakukan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya