Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika kekuasaan penuh Erdogan teradang Belanda dan Jerman

Ketika kekuasaan penuh Erdogan teradang Belanda dan Jerman Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kemarahan Turki mencapai puncaknya, Belanda dan Jerman menjadi sasaran emosi jajaran pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Kedua negara ini dituding menghalangi proses demokrasi yang sedang berlangsung di negeri Kebab itu dalam waktu dekat.

Dilansir the Independent, Senin (13/3), parlemen Turki, di bawah sokongan penuh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), bulan lalu berhasil meloloskan sebuah konstitusi baru yang bisa memberikan kekuasaan eksekutif penuh pada sang presiden. Namun, untuk dapat diterapkan secara penuh, aturan ini harus mendapatkan persetujuan rakyat melalui sebuah referendum.

Upaya untuk mendapat dukungan dari rakyat gencar dilakukan pemerintahan Erdogan, dengan melakukan sosialisasi langsung terhadap warga Turki yang berada di luar negeri, khususnya Eropa. Di antaranya dengan melakukan aksi turun ke jalan, hingga membuat pertemuan di sebuah gedung.

Rupanya cara ini membuat Jerman dan Belanda mengkhawatirkan keamanan dalam negeri mereka. Alhasil, sebuah izin yang sudah diterbitkan ditarik kembali.

Penarikan itu membuat Erdogan emosi. Dia langsung menyebut Jerman sebagai negara Nazi dan Belanda sisa-sia Nazi.

Di bandingkan Jerman, Belanda lebih parah. Negeri Kincir Angin ini malah membatalkan izin mendarat atas pesawat yang membawa Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu dan terpaksa berputar kembali ke negaranya. Hal itu dianggap Erdogan sebagai penghinaan.

Hubungan dengan Belanda memburuk setelah sejumlah warga Turki menggelar unjuk rasa, pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian dianggap sebagai tindakan yang berlebihan. Bahkan, pasukan yang diterjunkan dinilai tidak sepadan dengan jumlah massa.

Dalam menghadapi pendemo, polisi mengerahkan anjing dan mobil water cannon yang menjaga kantor Konsulat Jenderal Turki di Rotterdam. Tidak hanya itu, pemerintah Belanda juga melakukan tindakan di luar batas dengan mengusir Menteri Kebijakan Keluarga dan Sosial Fatma Betul Sayan Kaya.

Atas alasan itu, Turki mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi Belanda dalam waktu dekat.

Menghadapi situasi tersebut, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mendesak Turki dan Belanda untuk saling menghormati, bersikap tenang dan memiliki pendekatan diukur.

"Perdebatan adalah jantung dari demokrasi kita tapi begitu saling menghormati," kata Stoltenberg.

Sejak Republik Turki berdiri, negara ini menerapkan sistem presidensial parlementer, yang berarti kekuasaan pemerintahan dipegang penuh oleh perdana menteri. Sedangkan presiden tidak berhak mencampuri urusan dalam negeri, termasuk mengendalikan militer.

Konstitusi yang tengah digulirkan ini akan membawa Turki ke sistem baru, yakni presidensial, di mana pemangku jabatan presiden memiliki kekuasaan absolut dalam mengendalikan pemerintahannya. Aturan main sistem pemerintahan ini diusulkan AKP, salah satu partai paling berkuasa di Turki.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP