Kemlu sebut penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf tidak benar
Merdeka.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menyebutkan kabar penyanderaan yang dilakukan kembali oleh Abu Sayyaf tidak bisa diverifikasi.
"Terkait penyanderaan tidak bisa diverifikasi, baik oleh perusahaan maupun Menlu Filipina. Jadi sepertinya tidak benar," ujar pria akrab disapa Tata, melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (23/6).
Sementara itu, untuk patroli gabungan yang dibahas dalam pertemuan trilateral di Yogyakarta beberapa waktu lalu masih dibahas Standar Operasional Prosedur (SOP).
"SOP sedang disusun," serunya.
Kemarin, sebuah kabar menyebutkan tujuh dari 13 anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 00 disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.
Informasi itu diperoleh Dian Megawati Ahmad (33), istri Ismail, salah seorang ABK yang disandera Abu Sayyaf. Dian mengaku mendapat kabar itu dari Rudi, ABK yang dilepas kelompok Abu Sayyaf, melalui istrinya bernama Siti.
Kapal Tugboat Charles 00 kini tengah menuju ke perairan Berau, Kalimantan Timur. Kabar itu diterima Dian sekitar pukul 01.30 WITA kemarin.
Diketahui, kapal tersebut dalam perjalanan pulang ke Samarinda. Disebut penyandera meminta tebusan 20 juta Ringgit Malaysia.
Pernyataan Kemlu sama dengan yang disebutkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, bahwa kabar tersebut tidak benar. Pernyataan Gatot, membuat kecewa istri para ABK, yang sampai pagi ini terus menunggu keberadaan suami mereka.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya