Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus kematian Kim Jong-nam, Korea Utara balas usir dubes Malaysia

Kasus kematian Kim Jong-nam, Korea Utara balas usir dubes Malaysia dubes malaysia untuk korea utara Muhamad Nizam Muhamad. ©Reuters

Merdeka.com - Korea Utara hari ini menyatakan duta besar Malaysia untuk Korut Muhamad Nizam Muhamad sebagai persona non grata dan meminta dia meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam sejak pukul 10.00 tadi.

Kabar itu diberitakan kantor berita pemerintah, KCNA, seperti dilansir Channel News Asia, Senin (6/3).

Langkah ini muncul setelah Malaysia lebih dulu mengusir Duta Besar Korea Utara buat Malaysia, Kang Chol Sabtu malam lalu.

Perseteruan kedua negara ini dipicu kematian Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un bulan lalu. Dubes Korut menuding Malaysia tidak profesional dan bersekongkol dengan Korea Selatan dalam penyelidikan kematian Jong-nam. Malaysia berang atas tuduhan itu dan meminta dubes Korut menyampaikan permohonan maaf.

Persona non grata (bahasa Latin) berarti seseorang dilarang masuk atau berada di dalam suatu negara.

Ini adalah bentuk pernyataan paling keras dan serius dari suatu negara dalam hubungan diplomatik luar negeri dengan negara lain. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP