Kasus Charlie Hebdo, polisi Prancis tangkap tujuh orang
Merdeka.com - Polisi Prancis hari ini menangkap tujuh orang terkait penyerangan kantor tabloid Charlie Hebdo yang menewaskan 12 orang kemarin.
Penangkapan itu dilakukan di Kota Reims, Charleville-Mezieres, dan Paris, seperti dilansir koran the Daily Mail, Kamis (8/1).
Dua tersangka dalam penembakan brutal itu kini masih buron. Mereka masing-masing bernama said Kouachi, 34 tahun, dan adiknya Cherif, 32 tahun. keduanya berasal dari Paris dan beragama Islam. Sedangkan tersangka ketiga Hamyd Mourad, 18 tahun, asal Reims hari ini sudah menyerahkan diri di kantor polisi Charleville-Mezieres, sebelah utara Prancis.
Polisi sudah memajang foto kedua tersangka berdarah Aljazair itu dan mengatakan mereka bersenjata dan sangat berbahaya.
Pada 2008 Cherif Kouachi dihukum penjara tiga tahun atas kasus penyerangan tapi dia hanya menjalaninya selama 18 bulan.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya