Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabut Asap, Malaysia Berencana Pakai Drone untuk Bikin Hujan Buatan

Kabut Asap, Malaysia Berencana Pakai Drone untuk Bikin Hujan Buatan Pemandangan Wilayah Malaysia Diselimuti Kabut Asap dari Indonesia. ©ABDUL HAKIM/AFP

Merdeka.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, pemerintahannya mungkin akan mempertimbangkan penggunaan pesawat tanpa awak (drone) dalam proses menghasilkan hujan buatan. Rencananya, drone akan digunakan sebagai pengganti pesawat dalam proses penyemaian awan.

"Kami dapat menggunakan beberapa drone pada waktu yang sama dan menyebarnya ke area tertentu, seperti Putrajaya yang terkena dampak kabut asap," kata Mahathir, seperti dikutip laman Straits Times, Jumat (20/9).

Ketika ditanya soal upaya Malaysia untuk mengatasi masalah kabut asap yang kian parah Mahathir menjawab, "Kami akan berdoa meminta hujan."

Mahathir menambahkan, pemerintahannya akan terus mengupayakan proses penyemaian awan dan menyarankan masyarakat untuk tetap menggunakan masker ketika bepergian.

Sebagian besar wilayah Malaysia diselimuti asap dengan level sedang hingga pekat, sejak kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan semakin meluas. Pemerintah Malaysia sempat menawarkan bantuan kepada Indonesia untuk mengatasi kebakaran hutan, tetapi ditolak.

"Kami menawarkan bantuan (ke Indonesia) setiap saat. Kami memiliki pesawat yang dilengkapi perlengkapan water-boming," jelasnya.

Mahathir mengatakan dirinya tidak pernah bertanya langsung alasan pemerintah Joko Widodo menolak bantuan tersebut. "Mengapa Anda tidak bertanya kepada Jokowi?" tanyanya pada awak media.

Kabut Asap Menghambat Kegiatan Belajar

Paparan kabut asap yang terus menerus dihirup warga membawa dampak buruk bagi kesehatan. Dikatakan, warga umumnya mengalami gejala media seperti sakit tenggorokan, batuk, mata merah dan berair, bersin, gatal, hingga gangguan pernapasan.

Atas pertimbangan kesehatan, lebih dari 2000 sekolah di tujuh negara bagian Malaysia ditutup mulai Kamis (19/9) kemarin. Ketujuh negara bagian itu adalah Selangor, Putrajaya, Kuala Lumpur, Penang, Kedah, Perak, Negri Sembilan, dan Sarawak.

Keputusan yang dibuat pemerintah ini membawa dampak bagi 1,7 juta siswa. Sekolah di tujuh negara bagian itu ditutup karena indeks polusi udara menunjukkan angka 200 ke atas. Indeks tersebut digolongkan dalam kategori tidak sehat.

Hari ini, sekolah di Perak dan Negri Sembilan sudah diperbolehkan melanjutkan kegiatan belajar mengajar. Kementerian Pendidikan mengatakan, keputusan ini diambil setelah melihat indeks polusi udara yang sudah lebih rendah dari 200.

Surat edaran Kementerian Pendidikan tertanggal 15 Januari 2019 menyatakan, sekolah harus menghentikan semua kegiatan di luar ruangan ketika tingkat API (Air Pollution Index) mencapai 100 ke atas.

Departemen Pendidikan Tinggi telah menyarankan semua lembaga perguruan tinggi di Malaysia memperhatikan API. Ketika indeks di wilayahnya menyentuh angka 200 atau lebih, maka kegiatan perkuliahan harus ditunda.

Karyawan Dianjurkan Bekerja di Rumah

Departemen Sumber Daya Manusia Malaysia mengimbau pengusaha untuk menerapkan kebijakan kerja yang fleksibel selama bencana kabut asap terjadi, termasuk memperbolehkan karyawannya bekerja dari rumah. Anjuran ini berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan karyawan, seperti yang diangkat pada pertemuan kabinet, Rabu (18/9) lalu.

"Penting bagi pengusaha untuk melakukan penilaian risiko, mengambil langkah-langkah yang tepat dan untuk menentukan perlunya bekerja (di rumah) untuk meminimalisir risiko (kesehatan)," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pada Kamis (19/9).

Dijelaskan bahwa undang-undang perburuhan di Malaysia tidak melarang pengusaha untuk menentukan tempat kerja lain, di luar kontrak yang disepakati. "Bergantung pada keadaan seperti kabut atau banjir, pekerja dapat bekerja dari rumah sebagai tindakan sementara sampai kondisinya pulih," katanya.

Berdasarkan Undang-undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja tahun 1994, Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat menghentikan pekerjaan dalam kondisi berbahaya, termasuk bencana kabut asap. Setiap perusahaan harus melakukan tes pernapasan karyawan, memastikan penggunaan masker N95, dan mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Setiap pihak yang tetap mempekerjakan karyawannya di saat situasi berbahaya, akan didenda hingga RM50.000 atau Rp168 juta. Pengusaha juga diimbau memperhatikan gejala kesehatan yang dialami oleh karyawannya, selama kabut asap.

Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita

Baca juga:Atasi Kabut Asap, Malaysia Bikin Hujan BuatanDua Juta Siswa Malaysia Diliburkan karena 2000 Sekolah Ditutup Akibat Kabut AsapData AirVisual, Jakarta Posisi Ketujuh Udara Terburuk di Dunia Pagi IniSemua Sekolah di Penang Malaysia Diliburkan karena Kabut AsapMalaysia Didesak Tuntut Pemerintah Indonesia Sebesar RM 1 karena Kabut AsapBisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional karena Kabut Asap?

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ceritakan Kecanggihan Drone Hingga Lumpuhkan Komandan Quds, Jokowi Minta TNI-Polri Melek Teknologi

Ceritakan Kecanggihan Drone Hingga Lumpuhkan Komandan Quds, Jokowi Minta TNI-Polri Melek Teknologi

Jokowi menilai penguasaan teknologi semakin dibutuhkan. Sehingga, TNI-Polri mesti adaptif mempelajari ilmu pengetahuan teknologi.

Baca Selengkapnya
⁠Ancaman Perang dari Serangan Udara, Poltekad Bikin Sendiri Drone Burung, Kolonel Nur Rachman 'Mendukung Untuk Pengintaian'

⁠Ancaman Perang dari Serangan Udara, Poltekad Bikin Sendiri Drone Burung, Kolonel Nur Rachman 'Mendukung Untuk Pengintaian'

Poltekad TNI AD berhasil membuat drone yang berbentuk seperti burung untuk mendukung pengintaian dari serangan udara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
500 Drone dan Kembang Api Iringi Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

500 Drone dan Kembang Api Iringi Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

500 Drone dan Kembang Api Iringi Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Selain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.

Baca Selengkapnya
Penampakan Helikopter Ambulans Polri untuk Mudik Lebaran 2024, Siap Evakuasi Pemudik saat Kondisi Darurat

Penampakan Helikopter Ambulans Polri untuk Mudik Lebaran 2024, Siap Evakuasi Pemudik saat Kondisi Darurat

Helikopter tersebut dipersiapkan agar dapat menjangkau beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Cak Imin Slepet 'Drone BIN' Bikin Anies, Ojol & Buruh Ngakak

VIDEO: Detik-Detik Cak Imin Slepet 'Drone BIN' Bikin Anies, Ojol & Buruh Ngakak

Bermula ketika salah seorang pengemudi ojol bercerita kepada Anies dan Imin.

Baca Selengkapnya
Analisis Drone Emprit: Deretan Komentar Negatif Netizen pada Gibran

Analisis Drone Emprit: Deretan Komentar Negatif Netizen pada Gibran

Dalam debat ke-4 Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka terlihat konsisten menyerang pesaingnya, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD

Baca Selengkapnya
Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?

Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?

Sebelum bayi bisa bepergian menggunakan pesawat, ada usia minimal yang harus dipahami.

Baca Selengkapnya