Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Junta Myanmar Bakal Adili Aung San Suu Kyi atas Kasus Korupsi

Junta Myanmar Bakal Adili Aung San Suu Kyi atas Kasus Korupsi Aung San Suu Kyi kunjungi pusat vaksinasi di ibu kota Myanmar, Naypyidaw, pada Januari 2021. ©Thet Aung/AFP

Merdeka.com - Junta Myanmar akan mengadili mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi atas kasus korupsi. Demikian dilaporkan pengacaranya hari ini. Sebelumnya Suu Kyi sudah menjalani sidang atas kasus lain yang bisa memenjarakannya selama beberapa dasawarsa.

Aung San Suu Kyi kini masih menjalani tahanan rumah sejak dia ditangkap ketika militer mengkudeta pada 1 Februari lalu hingga memicu gelombang unjuk rasa dan kekerasan.

Laman Channel News Asia melaporkan, Jumat (17/9), Suu Kyi saat ini masih menjalani proses persidangan atas kasus pelanggaran pembatasan Covid-19 saat partainya meraih kemenangan dalam pemilu tahun lalu, impor walkie-talkie ilegal dan penghasutan.

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw mengatakan peraih Nobel Perdamaian berusia 76 tahun itu akan menjalani sidang atas empat kasus korupsi mulai 1 Oktober nanti di Ibu Kota Naypidaw.

Setiap kasus korupsi diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengadilan Suu Kyi ini sempat ditunda selama dua bulan karena Myanmar tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Suu Kyi pun sempat tidak hadir dalam sidang hari pertamanya karena alasan kesehatan.

Wartawan sejauh ini dilarang meliput seluruh proses persidangan.

Junta militer juga mendakwanya atas kasus penerimaan pembayaran emas ilegal dan melanggar hukum era kolonial, meski kedua kasus ini belum disidangkan.

Militer membubarkan partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi, atas tuduhan kecurangan dalam pemilu 2020.

Sejak kudeta militer 1 Februari lalu unjuk rasa berujung kekerasan menewaskan lebih dari 1.100 orang dan 8.000 lainnya ditangkap aparat.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP