Jokowi: Hukuman mati bisa dihapuskan
Merdeka.com - Dalam wawancara dengan stasiun televisi Aljazeera Presiden Joko Widodo menyatakan hukuman mati bisa saja dihapuskan di masa yang akan datang namun tidak untuk jangka waktu lama dan jika rakyat menghendaki.
"Konstitusi dan undang-undang yang berlaku saat ini mengizinkan hukuman mati tapi di masa yang akan datang jika diperlukan untuk diubah dan rakyat menghendaki, mengapa tidak?" ujar Jokowi dalam wawancara yang disiarkan kemarin, seperti dilansir koran the Sydney Morning Herald, Ahad (8/2).
"Saya pikir kita harus mendengarkan keinginan rakyat. Masih panjang waktu yang harus dilewati dan saya tidak ingin membahas itu saat ini," kata Jokowi.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah akan ada moratorium hukuman mati di masa yang akan datang.
Sejauh ini survei menunjukkan sebanyak 70 persen rakyat Indonesia mendukung hukuman mati.
Sepuluh terpidana mati, termasuk dua warga Australia, saat ini sedang menunggu pelaksanaan eksekusi dalam waktu dekat. Sembilan dari sepuluh terpidana mati itu sudah berada di Nusakambangan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya