Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jepang Ancam akan Sebut Nama dan Permalukan Rumah Sakit yang Tolak Pasien Covid-19

Jepang Ancam akan Sebut Nama dan Permalukan Rumah Sakit yang Tolak Pasien Covid-19 Pasien suspek Covid-19 dirawat di ICU Rumah Sakit Seibu, Yokohama, Jepang. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah pusat dan kota di Jepang mendorong rumah sakit menerima pasien positif Covid-19. Jika mereka menolak, pemerintah mengancam akan "menyebut nama dan mempermalukan" rumah sakit tersebut. Hal ini dilakukan setelah kematian bayi yang baru lahir pekan lalu dari seorang ibu yang sedang isolasi mandiri di rumah.

Perempuan tersebut, yang terinfeksi virus corona, tidak bisa melahirkan di rumah sakit di kota Kashiwa, prefektur Chiba, karena tidak tersedia tempat tidur untuk persalinan di bangsal isolasi. Dia melahirkan sendiri di rumah 10 jam setelah berusaha mencari rumah sakit. Bayinya lahir prematur dan meninggal.

Dilansir South China Morning Post, Selasa (24/8), pejabat kesehatan lokal membenarkan beberapa rumah sakit menolak menerima perempuan tersebut, kemudian muncul kritikan masyarakat karena banyak rumah sakit yang telah menerima subsidi pemerintah pada awal pandemi tahun lalu untuk memberikan perawatan bagi pasien positif Covid-19.

Menteri Kesehatan Jepang, Norihisa Tamura menggelar rapat dengan Gubernur Tokyo, Yuriko Koike pada Senin, setelah sebuah pernyataan dirilis yang menyerukan seluruh lembaga kesehatan dan universitas yang melatih staf medis bekerja sama dalam melawan virus.

Rumah sakit dan klinik di seluruh Tokyo juga diminta menyediakan tempat tidur sebanyak mungkin untuk perawatan rawat inap dan lembaga pelatihan perlu mengirim personel ke tempat-tempat yang membutuhkan bantuan.

Pernyataan tersebut menegaskan, permintaan itu dibuat di bawah ketentuan undang-undang pencegahan penyakit menular, yang direvisi pada Februari untuk memberi otoritas kesehatan lebih banyak kekuatan untuk memaksa rumah sakit swasta untuk memenuhi tuntutan mereka selama krisis perawatan kesehatan.

Kota Osaka dan Sapporo telah mengimplementasikan undang-undang tersebut, tetapi ini pertama kalinya pemerintah nasional menggunakannya untuk menekan sektor medis.

Pejabat pemerintah juga mengisyaratkan dengan tegas setiap rumah sakit yang menolak untuk mematuhi aturan tersebut namanya akan diungkap ke publik sehingga dapat mempengaruhi reputasi mereka.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP