Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

James Holmes didakwa pasal berlapis, terancam hukuman mati

James Holmes didakwa pasal berlapis, terancam hukuman mati John Eagan Holmes, tersangka penembakan di dalam bioskop Century saat penayangan perdana sekuel film Batman:The Dark Knight Rises. Foto diambil Senin pekan lalu dalam persidangan perdana. Dia kini dituntut dakwaan berlapis. (REUTERS/RJ Sangosti/Pool)

Merdeka.com - James Eagan Holmes, tersangka penembakan di dalam Bioskop Century, Wilayah Aurora, Kota Denver, Negara Bagian Colorado, Amerika Serikat, saat pemutaran perdana sekuel film Batman, The Dark Knight Rises, dua pekan lalu, dituntut dakwaan berlapis. Dia mendapat 142 dakwaan, termasuk 24 dakwaan pembunuhan tingkat satu, 116 percobaan pembunuhan, satu dakwaan kepemilikan bahan peledak, dan lainnya atas tindak kekerasan.

Surat kabar the Denver Post melaporkan, Senin (30/7), Hakim William Sylvester menyatakan hukuman maksimal bagi Holmes adalah mati, sementara vonis minimum penjara seumur hidup tanpa keringanan. Saat ditanya apakah dia bakal mengajukan pembelaan dalam 35 hari, pria 24 tahun berambut pirang kemerahan itu menjawab ya. Itu adalah pertama kali tersangka pembunuh berbicara.

Setelah pembacaan dakwaan, hakim menjadwalkan sidang selanjutnya pada Kamis (9/8). Sementara untuk pembelaan terdakwa bakal berlangsung pada Senin (12/11). Saat sidang hari ini awak kamera televisi dan fotografer dilarang masuk ke ruang sidang.

Beberapa keluarga korban terlihat hadir di dalam ruang sidang. Beberapa mengenakan kaus berlambang tokoh pahlawan fiktif Batman. Penjagaan di luar gedung pengadilan Arapahoe County sangat ketat.

Sayangnya media massa dilarang mengakses data pengadilan Holmes, terutama soal catatan rencana penyerangan dia yang kini disita Kepolisian Aurora dan Biro Penyelidik Federal (FBI). Hakim pun menolak membuka dokumen itu kepada media massa.

John Eagan Holmes adalah mahasiswa ilmu syaraf di Sekolah Kedokteran Anschutz sebelum keluar dari kampus Juni lalu. Dia nekat menembaki penonton pada permutaran perdana film sekuel Batman, The Dark Knight Rises, di teater 16 Bioskop Aurora, Jumat dua pekan lalu dini hari waktu setempat. Alhasil, 12 tewas dan 58 terluka termasuk tiga warga Indonesia. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP