Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati Bagi Lima Pembunuh Khashoggi
Merdeka.com - Jaksa Arab Saudi menyerukan hukuman mati bagi lima orang yang mengatakan mereka mendapat perintah untuk membunuh wartawan Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu.
Jaksa mengatakan rencana membunuh Khashoggi itu sudah dimulai sejak 29 September dan seseorang mencopot kamera pengawas di konsulat sebelum pembunuhan dilakukan.
Dilansir dari laman Al Arabiya, Kamis (15/11), juru bicara kantor kejaksaan mengatakan Saudi juga sudah meminta Turki untuk memberikan bukti dan rekaman suara dalam kasus pembunuhan ini. Saudi masih menanti Turki memenuhi permintaan itu.
"Sebuah tim dibuat untuk membawa pulang jasad Khashoggi atas perintah mantan wakil kepala intelijen," kata juru bicara kejaksaan.
Dia lalu menuturkan seorang penasihat Saudi yang juga terlibat dalam rencana pembunuhan ini mengatakan ketua tim yang ditugaskan untuk mengajak Khashoggi pulang ke Saudi akhirnya memutuskan untuk membunuh jurnalis berusia 59 tahun itu.
Kejaksaan Saudi juga menyebut mayat Khashoggi dimutilasi setelah dia dibunuh dan jasadnya dibawa keluar dari konsulat. Lima orang yang dituntut hukuman mati itu adalah mereka yang membawa keluar mayat Khashoggi dari konsulat dan menyerahkannya ke seorang sosok lokal.
Kejaksaan selanjutnya mengatakan para pelaku awalnya memberikan laporan yang tidak jujur kepada mantan wakil kepala intelijen dan menyangkal telah membunuh Khashoggi.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaJenderal pensiunan Kopassus baru-baru ini bertemu dengan Menteri Pertahanan Arab Saudi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaZulhas Ungkap Kertas Putih yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca Selengkapnya