Jaksa pastikan eks-presiden Korsel terlibat skandal korupsi
Merdeka.com - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye secara resmi didakwa dalam skandal korupsi yang menyebabkan pemakzulannya. Menurut jaksa penuntut, Geun-hye didakwa atas tuduhan penyuapan, pemaksaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pembocoran rahasia negara.
"Dia juga terbukti membiarkan teman dekatnya Choi Soon-il untuk memeras uang para pemilik perusahaan dengan imbalan bantuan politik," kata jaksa penuntut seperti dilansir dari laman BBC, Senin (17/4).
Geun-hye terbukti telah memberikan akses tanpa batas terhadap dokumen-dokumen resmi negara kepada Soon-il. Keduanya menyangkal tuduhan tersebut namun proses hukum terhadap keduanya tetap dilakukan.
Salah satu perusahaan besar yang terlibat adalah Samsung. Kini pemimpin Samsung Lee Jae-young dan Soon-il ditempatkan di pusat penahanan sama sementara Geun-hye masih harus menghabiskan masa percobaannya.
Sementara itu, pemimpin Lotte Group Shin Dong-bin juga didakwa atas dugaan penyuapan. Namun jaksa memutuskan untuk tidak menahannya. Baik pimpinan Samsung dan Lotte menyangkal telah melakukan kesalahan.
Sejak dimakzulkan dari jabatan presiden, kekebalan hukum tidak berlaku lagi bagi Geun-hye. Dia resmi keluar dari Gedung Biru bulan lalu dan langsung ditahan oleh pihak berwenang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya