Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa keberatan penyewa pelacur belia asal Indonesia bisa pulang

Jaksa keberatan penyewa pelacur belia asal Indonesia bisa pulang ilustrasi bisnis prostitusi. merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Pengusaha asal Indonesia, Reyner Desvando Suhartono, yang terlibat kasus prostitusi di bawah umur diizinkan pulang dengan membayar jaminan. Namun, Jaksa penuntut umum yang mengurus kasus ini keberatan dengan keputusan hakim.

Kepala tim jaksa penuntut Andrew Tan menilai terlalu riskan memperbolehkan Reyner pulang ke Indonesia. "Tersangka merupakan seorang warga asing yang tidak memiliki keluarga di Singapura, dia pun izin menikah tidak dengan warga negara ini, amat riskan mengizinkannya keluar dari tahanan," ujar Tan, seperti dilansir harian the Strait Times, Kamis (19/4).

Reyner dan seorang warga Indonesia bernama Atet Kardjono Sianandar ditahan Kepolisian Singapura karena menyewas jasa pelacur di bawah umur. Awal pekan ini polisi Singapura berhasil membongkar jaringan prostitusi di bawah umur dan melacak setiap klien yang pernah menggunakan jasa mereka. Akibatnya, dua orang itu dicokok bersama 42 orang lainnya dengan tuduhan serupa.  

Hakim Pengadilan Distrik Singapura Timur Lim Tse Haw hari ini mengizinkan Reyner keluar dari bui dengan alasan menikah. Sebagai jaminan, dia harus membayar jaminan 30 ribu Dolar Singapura atau setara Rp 219 juta.

Pria 28 tahun itu bekerja sebagai direktur sebuah perusahaan air minum dan memiliki rumah di timur Singapura. Polisi berhasil mengorek fakta bahwa dia menggunakan jasa prostitusi ilegal pada 24 September 2010 di apartemennya di Cambridge Road.

Hukum Singapura melarang siapapun menyewa pelacur di bawah umur 18 tahun.

Seorang warga Indonesia lainny, Atet Kardjono Sianandar, masih belum diketahui latar belakang maupun identitas yang lebih lengkap. Hingga berita ini dilansir baru Reyner yang dikabarkan telah mendapat bantuan hukum. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP