Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Israel: Penggunaan peluru tajam buat demonstran Palestina sesuai hukum internasional

Israel: Penggunaan peluru tajam buat demonstran Palestina sesuai hukum internasional Tembok pembatas Israel runtuh. ©REUTERS/Ammar Awad

Merdeka.com - Jaksa Agung Israel kemarin membela penggunaan peluru tajam pasukan keamanan Israel terhadap para pengunjuk rasa Palestina di perbatasan Jalur Gaza. Dia mengatakan tindakan pasukan keamanan itu terjadi di dalam wilayah Israel dan karena itu sesuai hukum internasional. Tak hanya itu dia juga menganggap para demonstran itu bukan warga sipil biasa.

Jaksa Agung itu menanggapi dua petisi diajukan organisasi pembela hak asasi didukung kelompok Hamas kepada Mahkamah Agung Israel. Petisi itu berisi protes penggunaan peluru tajam oleh pasukan Israel terhadap demonstran Palestina.

"Tindakan pasukan keamanan di wilayah perbatasan keamanan Israel itu sesuai hukum internasional," kata pernyataan jaksa agung, seperti dilansir laman The Times of Israel, Senin (30/4).

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengatakan empat orang tewas dan lebih dari 300 lainnya luka akibat unjuk rasa Jumat lalu.

Jaksa Agung Israel juga mengatakan keliru untuk menyebut demonstrasi itu bagian dari kegiatan warga sipil biasa karena mereka adalah bagian dari konflik Hamas dengan Israel.

Dikutip dari Ynet News, jaksa Agung Israel menuturkan, Israel akan menyertakan laporan intelijen mengenai insiden di perbatasan itu.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP