Israel nyatakan diri sebagai negara Yahudi
Merdeka.com - Kabinet Israel kemarin menyetujui undang-undang yang menyatakan negara Bintang Daud itu sebagai negara orang Yahudi. Langkah ini dinilai akan mengecewakan warga Arab Israel.
Keputusan kontroversial itu dipicu meningkatnya ketegangan antara warga Palestina dan Yahudi dalam beberapa pekan terakhir terkait masjid Al Aqsa.
Rabu mendatang parlemen Israel (Knesset) akan menggelar pemungutan suara buat menentukan hal yang sama, seperti dilansir situs Huffington Post, Senin (24/11).
Selama ini, sejak menyatakan diri merdeka pada 1948, Israel selalu menyebut negara mereka sebagai negara Yahudi. Keputusan baru dari kabinet Israel itu akan menjadi Undang-undang Dasar Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berkeras menyatakan Israel adalah negara Yahudi dan demokrasi.
"Ada orang yang lebih mengutamakan prinsip demokrasi ketimbang Yahudi dan ada yang sebaliknya. Hari ini saya mengajukan dua prinsip itu ke dalam nilai yang setara," ujar Netanyahu.
Netanyahu juga selama ini mendesak warga Palestina mengakui Israel sebagai negara Yahudi sebagai syarat perjanjian damai.
Undang-udang baru itu bukan hanya menyatakan Yahudi sebagai karakter bangsa tapi juga menerapkan hukum Yahudi bagi rakyat Israel dan meninggalkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya