Iran posisi empat negara pengekang kebebasan pers
Merdeka.com - Iran menempati posisi keempat dari daftar 15 negara yang mengekang kebebasan pers. Itu berdasarkan rilis dari Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) berbasis di Kota New York, Amerika Serikat, Rabu (2/5). Mereka menerbitkan daftar itu saban tahun sejak 1992.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Kamis (3/5), CPJ menganggap Negeri Mullah itu memberlakukan kontrol informasi media massa ketat dengan cara memblokir jaringan internet dan memenjarakan banyak wartawan. Dengan taktik itu, negara-negara Barat menganggap mereka ingin menyembunyikan proyek nuklir yang dianggap kontroversial.
CPJ memasukkan 15 negara itu berdasarkan cara pengekangan mereka terhadap media massa, yakni memblokir situs internet, pemberedelan kantor berita, serta membatasi ruang gerak wartawan, dan pengawasan jurnalis oleh aparat keamanan.
Negara yang menempati posisi teratas pengekang kebebasan pers adalah Eritrea. CPJ menganggap salah satu negara di Benua Hitam itu pantas masuk ke urutan pertama karena menolak semua media asing masuk negara itu, dan mengawasi setiap pemberitaan media lokal lewat kementrian penerangan.
Seorang jurnalis Eritrea yang lari dari negara itu mengatakan, tiap kali mereka akan menulis sebuah berita, kementrian akan mengatur pertemuan dengan narasumber yang sudah ditentukan, lalu mereka akan memberikan beberapa sudut pandang penulisan yang harus ditulis. Jika mereka menulis berbeda dari ketentuan, maka siap-siap menerima hukuman. "Kami harus sering menulis hal-hal baik seputar presiden Issaias Afeworki, agar dia tidak terlihat bermasalah," kata sumber itu.
Korea Utara saat ini menempati posisi kedua, setelah tahun lalu ada di urutan pertama karena mereka memperbolehkan kantor berita asing, Associated Press, membuka biro di Ibu Kota Pyong Yang. Tetapi jumlah jurnalis asing tetap dibatasi dan tidak boleh memberitakan sedikitpun tentang proyek nuklir.
Posisi ketiga diduduki Suriah setelah pada 2006 ada di peringkat kesembilan. Pengekangan pers di negara sedang berkonflik itu makin dahsyat sejak tahun lalu saat pemberontakan pihak oposisi melawan rezim Presiden Basyar al-Assad meletup.
Damaskus melarang keras media massa meliput aksi oposisi, utamanya di kota-kota basis pemberontak. "Dengan melarang media asing memasuki dan melaporkan secara bebas keadaan negara itu, bahkan mereka menyerang jurnalis dari negara mereka sendiri, Suriah telah memperlihatkan pemberangusan media massa selama periode konflik berdarah itu," seperti dikutip dalam laporan CPJ.
Negara lain dalam daftar 15 negara pengekang kebebasan pers adalah Equatorial Guinea, Uzbekistan, Myanmar, Arab Saudi, Kuba, dan Belarus.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akui memiliki hubungan baik dengan Iran tapi tak pernah impor BBM dari negara Timur Tengah tersebut.
Baca SelengkapnyaYordania menyatakan keadaan darurat, menurut TV berita Al-Mamlaka milik negara. Negara itu juga menutup wilayah udaranya untuk penerbangan.
Baca SelengkapnyaPasca serangan balasan Iran ke Israel beberapa waktu, nilai tukar dolar terus menguat dan sebaliknya sejumlah negara mengalami pelemahan mata uangnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Luar Negeri juga meminta para WNI segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini terkait penerbangan mereka.
Baca SelengkapnyaTim Indonesia Maju adalah Paskibraka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaIsrael meluncurkan dua rudal, menargetkan lokasi di mana komandan Garda Revolusi, Seyyed Razi Mousavi, tinggal.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memonitor perkembangan konflik Iran-Israel dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan skenario kebijakan.
Baca SelengkapnyaMengenal sosok pemilik vila mewah yang ditempati Benjamin Netanyahu bersama keluarganya untuk berlindung dari ketegangan politik yang terjadi di Israel.
Baca SelengkapnyaPAN menilai Indonesia penting memiliki Presiden seperti Prabowo Subianto yang mengerti dan memahami tentang geopolitik, pertahanan dan keamanan.
Baca Selengkapnya