Indonesia-Saudi kembali bahas perlindungan WNI
Merdeka.com - Delegasi Indonesia dan Arab Saudi kembali melakukan pembahasan mengenai perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi. Pertemuan dilangsungkan di Jakarta dan dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Lalu Muhammad Iqbal, kemarin (5/6).
Dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, selain Direktur PWNI dan BHI, ada juga Direktur Timur Tengah Kemlu. Sementara dari Arab Saudi, ada tiga pejabat senior kementerian di Negara Petro Dolar tersebut.
Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari lawatan Menlu Retno Marsudi ke Arab Saudi akhir Mei lalu. Kala itu, Menlu Retno membahas mengenai kesepakatan untuk mencari mekanisme bersama yang lebih baik bagi penyelesaian kasus-kasus hukum WNI di Arab Saudi, bersama dengan Menlu Arab dan Raja Saudi, Salman bin Abdul Aziz.
"Kedatangan delegasi Arab Saudi ke Indonesia utamanya adalah untuk membahas kasus-kasus WNI di Arab Saudi yang hingga saat ini masih tertunda penyelesaiannya karena berbagai alasan," seperti dikutip dari keterangan tertulis tersebut.
Menurut Iqbal, sapaan akrab Direktur PWNI dan BHI, macam penyebab kasus WNI ini kebanyakan masalah administratif. Para WNI yang tersangkut kasus di Saudi beberapa masuk secara ilegal dengan data palsu, sehingga sulit diidentifikasi oleh Pemerintah Indonesia di sana.
"Kunjungan Delegasi Arab Saudi ini merupakan gesture positif untuk membangun hubungan yang semakin baik di antara kedua negara. Ini sekaligus mencerminkan semangat membuka babak baru dalam hubungan kedua negara, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Menlu RI dengan Raja Salman serta Menlu Saudi beberapa waktu lalu," papar Direktur Timur Tengah Kemlu, Nurul Aulia.
Beberapa kesepakatan yang dicapai kedua delegasi dalam pertemuan tersebut antara lain, sepakat bertukar data mengenai kasus yang masih tertunda, pembuatan mekanisme yang lebih cepat guna melegalisasi dokumen pribadi yang terkait penyelesaian kasus, kesediaan pihak Arab Saudi untuk bantu akses KBRI, serta pertimbangan notifikasi bagi WNI yang terancam dihukum mati di Arab Saudi.
"Kami tidak mungkin memberikan perlindungan secara maksimal kepada WNI di Arab Saudi tanpa dukungan dan kerja sama Pemerintah Saudi. Karena itu, itikad baik Pemerintah Saudi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda tentunya memberikan harapan baru," ujar Iqbal.
Sepanjang 2015, ada 777 kasus WNI terbaru yang muncul. Penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan oleh dua perwakilan Indonesia dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya