India Penjarakan Seumur Hidup Dua Pemerkosa Turis Latvia
Merdeka.com - Pengadilan di India menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap dua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang turis asal Latvia pada Selasa (6/12). Turis perempuan berusia 33 tahun itu melancong bersama saudara perempuannya pada 2018 lalu.
Dia menghilang dari resor tempat menginapnya di Kerala pada 14 Maret 2018. Jasadnya ditemukan 38 hari kemudian di dekat pohon bakau di kota Kovalam.
Dua pria, salah satunya merupakan pemandu wisatawan, ditangkap karena memperkosa dan membunuh turis tersebut.
Pengadilan di ibu kota negara bagian Kerala, Thiruvananthapuram, mulai menyidangkan kasus ini enam bulan lalu. Berdasarkan hasil persidangan, Umesh (32) dan Udayakumar (28), mencecoki turis Latvia tersebut dengan ganja sampai terbius sebelum memperkosanya.
Kedua pelaku juga divonis bersalah atas penjualan dan penyalahgunaan zat terlarang berdasarkan UU Narkoba dan Zat Psikotropika.
Pengadilan mengatakan, kedua pria tersebut akan tetap dipenjara "sampai akhir kehidupan biologis mereka," dikutip dari BBC, Rabu (7/12).
Walaupun polisi menyatakan kedua pria tersebut mengakui kejahatannya, mereka membantahnya dan mengaku tidak bersalah di pengadilan.
Korban dan saudaranya berkunjung ke Kerala untuk mencari pengobatan Ayurveda di sebuah pusat penyembuhan. Pada 21 April, dua nelayan menemukan jasadnya di hutan bakau dengan luka parah di kepala.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya