Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

India Adili Pria yang Diduga 'Jual' 80 Perempuan Muslim di Dunia Maya

India Adili Pria yang Diduga 'Jual' 80 Perempuan Muslim di Dunia Maya Ilustrasi Internet. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria India yang diduga membuat aplikasi yang memasang foto lebih dari 80 perempuan Muslim untuk "dijual" secara online tahun lalu akan diadili.

Kepolisian mengumumkan hal ini setelah Letnan-Gubernur VK Saxena dari Delhi memberikan izin untuk mengadili Aumkareshwar Thakur (25) di pengadilan, dikuti dari BBC, Selasa (13/12).

Aplikasi open source - Sulli Deals - dihosting di platform web GitHub pada Juli 2021.

Thakur ditangkap pada Januari 2022, tetapi dibebaskan dengan jaminan pada Maret. Sarjana komputer ini ditangkap tim kepolisian Delhi di kota Indore, negara bagian Madhya Pradesh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mendaftarkan kasus ini berdasarkan berbagai pasal KUHP India, Undang-Undang Teknologi Informasi India, dan pasal 196 KUHAP India.

Sulli Deals mengambil gambar secara acak di dunia maya dan membuat profil perempuan Muslim, menggambarkan mereka sebagai "penawaran hari ini".

Thakur ditangkap bersama Neeraj Bishnoi (20) yang diduga membuat aplikasi Bulli Bai yang mengunggah foto lebih dari 100 perempuan Muslim dan dihosting di GitHub.

Dalam kedua kasus tersebut, tidak ada perempuan yang dijual. Tapi tujuannya adalah untuk merendahkan dan mempermalukan perempuan Muslim.

Mereka yang ditampilkan di kedua aplikasi tersebut semuanya adalah Muslim yang vokal, termasuk jurnalis, aktivis, artis, dan peneliti.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP