Imbas kebijakan Trump, putra Muhammad Ali tertahan di bandara
Merdeka.com - Perintah eksekutif yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak hanya berimbas pada pendatang dari tujuh negara mayoritas Islam, bahkan warganya sendiri juga ikut terjaring. Hal itulah yang dialami putra petinju legendaris Muhammad Ali.
Dilansir belfasttelegraph.co.uk, Minggu (26/2), Muhammad Ali Jr (44) ditahan petugas imigrasi sesaat setelah mendarat di Bandara Florida. Penahanan dilakukan setelah dia mengakui sebagai pemeluk agama Islam usai ditanya soal keturunan dan agamanya.
"Padahal dia sudah menyampaikan kepada petugas bahwa dia adalah putra Ali dan dilahirkan sebagai warga AS," ujar Chris Mancini, sahabat keluarga Muhammad Ali sekaligus pengacara.
Ali Jr bersama ibunya Khalilah Camacho Ali baru saja kembali dari acara Black History Month di Jamaika. Ketika tiba di Florida, keduanya lantas dipisahkan sesaat setelah menjalani pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood.
Camacho Ali langsung dilepas beberapa saat setelah memperlihatkan fotonya bersama sang suami, yang juga mantan juara tinju dunia. Sementara, Ali Jr tidak bisa menunjukkan hal serupa kepada petugas dan membuatnya terus berada di ruang penahanan selama dua jam.
Ini merupakan kali pertama keduanya ditanya soal kepercayaan mereka sebagai Muslim ketika kembali ke AS.
"Dari cara mereka diperlakukan, dari apa yang dikatakan kepada mereka, mereka tidak bisa memberikan penjelasan rasional kecuali mereka terjebak dalam program profiling yang dijalankan pegawai cukai, yang didesain untuk menggali informasi dari siapapun yang mengaku Muslim," lanjut Mancini.
"Sangat jelas penahanan itu dipicu karena nama Arab dan agamanya."
Sementara, juru Bicara Bea Cukai dan Pengamanan Perbatasan Daniel Hetlage mengakui melakukan penahanan terhadap Ali Jr untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Namun, dia menyebut tindakan itu bukan karena agamanya atau namanya bernada Arab.
Badan ini menyebut petugas memproses lebih dari 1,2 pelacong internasional sehari dengan kewaspadaan dan bertindak berdasarkan hukum. Dia juga menyebut tidak ada upaya diskriminasi atas agama, ras, etnis atau orientasi seksual.
"Kami memperlakukan semua pelancong dengan hormat dan sopan. Integritas adalah landasan kami. Kami dibatasi oleh etik yang tinggi dan prinsip moral," ujarnya.
Sebaliknya, Mancini memastikan dalam penahanan itu Ali Jr ditanya berulang-ulang kali mengenai garis keturunan dan namanya.
Ali Jr dan ibunya telah banyak melakukan perjalanan internasional. Para keluarga menduga perlakuan itu merupakan imbas dari perintah Donald Trump membatasi imigrasi dengan membatasi umat Muslim memasuki AS.
"Mereka ditanya secara spesifik mengenai nama Arab. Di mana mereka mendapatkan nama itu dan kenapa mereka menjadi Muslim," lanjut Mancini.
Padahal Camacho Ali dan Ali Jr tinggal di Florida. Perlakuan itu membuat mereka tidak dapat berpergian tengah menanti tuntutan hukum federal.
"Khalilah memiliki komitmen sebelumnya seperti saya dan dia akhirnya untuk meminta saya untuk memberikan pendapat hukum dari apa yang mereka lakukan, saya membawanya ke media segera."
Ali merupakan pemegang juara dunia kelas berat tiga kali dan seorang yang berpaham humanis. Petinju yang sangat dihormati warga AS ini meninggal dunia Juni tahun lalu di usia 74 tahun setelah berjuang menghadapi penyakit parkinson.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya