Hukuman mati RI tak halangi beberapa negara hadiri 60 tahun KAA
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan tak ada masalah dalam hubungan bilateral, antara Indonesia dengan berbagai negara Asia Afrika yang warganya dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Negara yang dimaksudkan seperti Nigeria, Ghana, Vietnam, dan Filipina yang diundang dalam Konferensi Asia Afrika (KAA).
Dalam pertemuan di Jakarta, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan mereka merupakan bagian dari negara di Asia dan Afrika, dan tak ada masalah hubungan bilateral dengan negara tersebut.
"Tetap kita undang. Mereka bagian dari Asia Arika. Hubungan bilateral kita juga baik, tak ada masalah. Warga mereka dihukum lantaran melanggar hukum di Indonesia, dan mereka menghormati hukum kita," kata Tata, panggilan akrab Arrmanatha, Kamis (9/4).
Tata berharap dengan adanya KAA, hubungan antara Indonesia dan negara-negara Asia Afrika semakin baik lagi ke depannya.
KAA sendiri akan dilaksanakan pada 19-24 April mendatang di Jakarta dan Bandung. Rangkaian acara KAA terdiri dari pertemuan tingkat menteri dan kepala negara pada hari pertama dan kedua, kemudian ada forum diskusi membahas tentang perekonomian dunia, dan kemerdekaan Palestina di hari ketiga hingga kelima, kemudian dilanjut dengan napak tilas dan kebudayaan di Bandung pada hari terakhir.
Rencananya 109 kepala negara sudah diundang oleh Indonesia untuk menghadiri KAA ini. Beberapa negara seperti China, India, Mesir, dan beberapa negara di Afrika sudah melakukan konfirmasi ulang atas kedatangan kepala negaranya. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya