Hina Islam, narablog Saudi dipenjara dan dicambuk seribu kali
Merdeka.com - Pengadilan Arab Saudi menjatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dan cambuk seribu kali kepada narablog Raif Badawi karena dianggap menghina Islam.
Rekan Badawi, sesama pendiri situs forum liberal, Suad al-Shamari, mengatakan Badawi juga harus membayar denda senilai Rp 3 miliar, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Kamis (8/5).
Tahun lalu pengadilan menjatuhi hukuman tujuh tahun tiga bulan penjara bagi Badawi dan tiga bulan karena membuat situs berisi pemikiran liberal dan menghina Islam.
Namun pengadilan lebih tinggi membatalkan keputusan itu dan menggelar pengadilan ulang.
Situs berita Sabq melaporkan, bulan lalu pengadilan Saudi di Kota Jeddah memerintahkan penutupan permanen situs bikinan Badawi karena dianggap memuat artikel anti-Islam.
Sabq mengatakan sejumlah warga Saudi meminta penutupan situs Saudi Liberal Network sebab memuat artikel dan komentar-komentar yang bertentangan dengan ajaran agama dan moral.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya