Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hampir digantung, pembunuh di Iran diselamatkan ibu korban

Hampir digantung, pembunuh di Iran diselamatkan ibu korban Pelaku pembunuhan diketahui bernama Balal diampuni oleh ibu korban dari hukuman gantung . dailymail.co.uk

Merdeka.com - Seorang pria di Iran sudah siap untuk mengambil napas terakhirnya saat menghadapi hukuman mati. Namun, apa terjadi berikutnya adalah momen luar biasa. Lelaki itu, yang merupakan seorang pembunuh, terhindar dari hukum gantung beberapa menit sebelum dia dieksekusi, setelah mendapat penangguhan hukuman dramatis dari ibu korban.

Dengan mata tertutup dan tali simpul ketat mengalungi lehernya, pria itu akan tergantung setelah kursi menahan tubuhnya ditendang dari orang tua korban, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Kamis (17/4).

Namun, ibu korban yang berjalan ke arah pria itu, hanya menampar wajahnya dan memilih untuk memaafkan sang pembunuh anaknya. Ini menjadi sebuah tindakan pengampunan luar biasa.

Orang tua korban kemudian melepas tali menjerat leher pria itu hingga membuat ibu sang narapidana menyambut dan merangkul ibu korban, yang telah membiarkan anaknya diampuni.

Ayah korban, Abdulghani Hosseinzadeh, mengungkapkan istrinya memiliki perubahan dalam hatinya, setelah anaknya sudah meninggal itu muncul dalam mimpi istrinya.

"Tiga hari lalu, istri saya melihat anak saya yang tertua dalam mimpinya dan menceritakan anaknya itu kini berada di tempat yang sangat indah dan meminta agar dia tidak melakukan pembalasan," kata Abdulghani.

"Ini menenangkan hati istri saya dan kami memutuskan untuk lebih berpikir sampai hari eksekusi," lanjut dia.

Abdulghani mengatakan tindakan istrinya itu bahkan lebih dari sekadar hal yang luar biasa sebab mereka sebelumnya telah kehilangan seorang anak dalam kecelakaan motor saat usianya masih sebelas tahun. Ini seperti dilaporkan koran the Guardian, mengutip kantor berita setengah resmi Iran, Isna.

Pelaku pembunuhan itu, diketahui bernama Balal, divonis mati setelah menikam lelaki berusia 18 tahun bernama Abdollah Hosseinzadeh Jr, selama perkelahian jalanan di Kota Royan, tujuh tahun lalu.

Ayah korban percaya Balal tidak berniat untuk membunuh anaknya.

"Abdollah merasa tersinggung dan menendang dia, tetapi saat itu sang pelaku mengambil pisau dari kaus kakinya," ujar Abdulghani. "Balal tidak tahu bagaimana menangani pisau. Dia masih awam."

Dalam sebuah penerapan hukum Syariah terkait pembalasan, dikenal sebagai Qisas, keluarga korban diperbolehkan untuk ambil bagian dalam eksekusi. Namun, mereka juga memiliki hak untuk menyelamatkan pelaku dari hukuman mati, tetapi tidak bagi hukuman penjara. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP