Guru di Ohio AS akan Dipersenjatai di Sekolah Setelah Pelatihan 24 Jam
Merdeka.com - Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat, akan memberlakukan undang-undang yang membolehkan guru dan pegawai sekolah membawa senjata api di sekolah setelah mereka merampungkan masa pelatihan dalam 24 jam sebelumnya.
Dengan kebijakan ini diharapkan akan mengurangi jatuhnya korban penembakan massal di sekolah yang belakangan ini sering terjadi di AS. Namun pihak yang menentang, seperti serikat guru dan serikat kepolisian, mengatakan kebijakan ini akan membuat sekolah kian berbahaya bagi siswa.
Undang-undang ini dirampungkan sepuluh hari setelah seorang remaja 18 tahun melepaskan tembakan dari senapan AR-15 di sebuah sekolah dasar di Uvalde, Texas bulan lalu. Sebanyak 19 siswa dan dua guru tewas dalam insiden itu.
Gubernur Ohio Mike DeWine dari partai Republik, mengatakan dia akan menandatangani undang-undang itu agar berlaku sebagai hukum.
Undang-undang tersebut diloloskan pekan ini oleh Majelis Umum Ohio yang dikuasai kubu Partai Republik.
Undang-undang baru ini untuk membatalkan keputusan Mahkamah Agung Ohio tahun lalu yang menyatakan guru harus merampungkan masa pelatihan selama 700 jam sebelum diizinkan membawa senjata api di sekolah.
Mereka yang mendukung undang-undang baru ini mengatakan petugas sekolah nantinya akan bisa melawan dengan senjata api jika terjadi serangan sebelum polisi datang.
"Dalam situasi darurat di sekolah, undang-undang ini bisa mencegah tragedi," kata Thomas Hall, perwakilan dari Majelis Umum Ohio yang mendukung undang-undang tersebut, seperti dilansir laman Al Arabiya, Minggu (5/6).
Setiap guru yang diizinkan membawa senjata api harus menjalani pemeriksaan latar belakang kriminal sebelumnya dan mendapat pelatihan tambahan delapan jam setiap tahun.
Asosiasi Pendidikan Ohio dan Federasi Guru Ohio mengatakan dalam pernyataan bersama, undang-undang ini terlalu tergesa dan berisiko.
"Pendidik dihadapkan pada situasi hidup dan mati tanpa pelatihan yang memadai. Ini bisa menimbulkan tragedi lebih besar di sekolah," kata mereka.
Dengan undang-undang baru ini, pihak sekolah harus memberitahukan lebih dulu kepada orang tua murid bahwa mereka mempersenjatai guru di sekolah.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di India merendahkan seorang siswa muslim di kelasnya dengan menyuruh murid-murid lain di kelas itu menampar si murid muslim.
Baca SelengkapnyaGuru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca SelengkapnyaPara pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini
Baca SelengkapnyaMomen perpisahan haru guru yang pensiun ini curi perhatian. Tak henti-hentinya nangis sesenggukan.
Baca SelengkapnyaIa aktif dalam kegiatan akademik maupun non-akademik.
Baca Selengkapnya