Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duterte ancam tangkap jaksa asing berani selidiki kasus narkoba Filipina

Duterte ancam tangkap jaksa asing berani selidiki kasus narkoba Filipina Duterte pegang senapan AK-47. ©2017 Malacanang Presidential Photo/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan menangkap jaksa dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC) jika masih melakukan kegiatan di negaranya. Duterte menilai tidak ada hak bagi ICC melakukan penyelidikan di Filipina karena negara tersebut sudah bukan anggota ICC.

"Apa kewenangan dia sekarang? Kami bukan lagi anggota ICC, lalu mengapa dia masih ada di negara ini," kata Duterte di hadapan wartawan, seperti dikutip dari laman Reuters, Jumat (13/4).

"Dia tidak bisa melakukan apa pun di sini tanpa dasar. Itu ilegal dan saya akan menangkapnya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Duterte telah lama dituding sebagai pemimpin yang melanggar hak asasi manusia dan tak kenal belas kasihan. Hal ini erat kaitannya dengan kampanye pemberantasan narkoba di negerinya.

Kampanye anti-narkoba yang dikerahkan Duterte telah memakan sekitar 12.000 korban jiwa. Para oknum yang dicurigai sebagai pengguna, penyebar, dan pengedar narkoba dihukum mati tanpa melewati proses peradilan. Hal ini kemudian memancing jaksa penuntut dari ICC, Fatou Bensouda, untuk melakukan penyelidikan di Filipina.

Pada Februari lalu, Bensouda mengumumkan akan memulai pemeriksaan awal di Filipina setelah menerima pengaduan dari seorang pengacara negara tersebut yang menuduh Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan.

Meski demikian, Duterte membantah segala tuduhan yang ditujukan kepadanya. Menurut dia, narkoba adalah masalah terbesar di negaranya dan sebagai pemimpin dia berhak memakai cara tersendiri untuk memberi hukuman bagi mereka yang terlibat dengan narkoba.

Karena bosan dan kesal terus dituduh ICC telah mekakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia, Duterte pun memutuskan menarik diri dari perjanjian ICC.

Bukan hanya Filipina yang keluar dari ICC. Negara lain seperti Burundi, Rusia, Afrika Selatan dan Gambia juga memutuskan mundur dari ICC.

ICC dibuat untuk menjadi 'pilihan pengadilan terakhir' bagi mereka yang ingin menyelidiki seorang diktator atau kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan di pengadilan dalam negeri. ICC menjadi badan kehakiman yang kontroversial karena fokusnya pada negara berkembang, khususnya Afrika.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP