Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dubes Malaysia tegaskan moratorium tidak membuat kasus penyiksaan TKI berkurang

Dubes Malaysia tegaskan moratorium tidak membuat kasus penyiksaan TKI berkurang Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim menegaskan bahwa moratorium bukan solusi untuk mengurangi kasus penyiksaan tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Malaysia. Sebaliknya, moratorium justru akan menambah masalah baru.

"Moratorium bukanlah solusi tetapi justru akan menambah masalah lain. Meskipun sifatnya sementara, tetapi moratorium tetap tidak menjadi solusi berkurangnya kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia," kata Datuk Sri, saat ditemui di kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Datuk Sri menjelaskan, masalah lain yang akan timbul adalah semakin maraknya praktik pemberangkatan pekerja migran Indonesia melalui jalur ilegal atau non-prosedural oleh pihak tak bertanggung jawab. Sebagai dua negara yang saling membutuhkan satu sama lain, maka solusi paling tepat adalah berbincang bersama untuk mencapai suatu kesepakatan.

"Kita harus realistis. Malaysia membutuhkan tenaga kerja asing sementara Indonesia bisa menyuplai tenaga kerja tersebut. Jika hal itu dihentikan, maka yang akan timbul adalah masalah baru seperti makin maraknya pekerja ilegal yang datang ke Malaysia, selain juga berkurangnya pemasukan dari segi ekonomi," jelasnya.

"Sebaiknya kedua negara mengambil langkah bersama untuk menciptakan kesepakatan terbaik. Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus mengambil itikad untuk mengedukasi masyarakat yang ingin berhijrah atau mencari makan di Malaysia untuk masuk secara legal," paparnya.

Selain itu, Datuk Sri juga menyampaikan undangan dari Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr. Ahad Zahid Hamidi untuk Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri, untuk membahas masalah tenaga kerja Indonesia lebih lanjut.

"Kami mengundang beliau untuk bertemu dengan wakil PM agar bisa membahas secara lebih khusus mengenai SOP (Standard Operating Procedure) untuk pengambilan, penggajian, dan perlindungan pekerja migran dari Indonesia supaya bisa bekerja dengan aman, tenang, profesional dan terhormat," paparnya.

Tak hanya itu, Kementerian Sumber Daya Malaysia juga akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia pada April mendatang untuk membahas masalah teknis pengiriman TKI ke Malaysia.

"Pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas mekanisme baru terkait kerja sama pengambilan dan penggajian pekerja domestik dari Indonesia setelah MoU yang lama berakhir masa berlakunya pada 2016 lalu," pungkasnya.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP