Dua WNI ditangkap di Malaysia bukan teroris
Merdeka.com - Dua warga negara Indonesia ditangkap di Johor Baru dan Selangor, Malaysia, Senin kemarin. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Lalu Muhammad Iqbal ada lima orang yang ditangkap lantaran diduga teroris, dan keduanya WNI itu diduga merupakan bagian dari kelompok teroris.
"Dari lima, cuma dua WNI yang tertangkap," ujar Iqbal, melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (18/11).
Dia membantah dua WNI tersebut merupakan terduga teroris.
"Mereka bukan teroris. Yang satu tersandung masalah keimigrasian. Namun yang satu lagi masih didalami masalahnya oleh otoritas keamanan setempat," jelas Iqbal.
Iqbal meminta kedua orang tersebut jangan disebut teroris.
Penangkapan ini terjadi pada Senin kemarin. Dua orang ini ditangkap berlima di dua tempat berbeda.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan itu diinformasikan oleh Kepala Polis Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, seperti dilansir the Malaysian Insider, Selasa (17/11). Kelima orang itu ditangkap dalam momen berbeda. Sebagian tersangka dibekuk di Johor pada 3 November, kemudian sisanya diamankan di Selangor pada 13 November.
Kendati tidak semua terkait ISIS, namun semua tersangka punya latar belakang jaringan teror. Salah satu tersangka teridentifikasi mantan anggota Milisi Al-Ghuraba, sayap militer Jemaah Islamiyah, yang pernah ditahan pada 2003 di Karachi, Pakistan.
"Setidaknya tiga tersangka kami yakini terkait dengan ISIS, sedangkan dua lainnya aktif di jaringan militer Imam Mahdi yang hendak menyerang daerah Klang Valley," ungkap Khalid.
Empat tersangka adalah warga Negara malaysia. Sedangkan untuk tersangka WNI, Khalid belum menjelaskan lebih detail identitasnya. Seluruh tersangka masih muda, di rentang usia 22-30 tahun.
Penangkapan ini dilakukan kepolisian Negeri Jiran menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 21-22 November, yang dihelat di Kota Kuala Lumpur. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya