Dua Perusahaan Milik Jenderal Militer Myanmar Terlibat Kejahatan Kemanusiaan
Merdeka.com - Setelah dua tahun sejak dibentuk, tim pencari fakta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) akhirnya merilis hasil temuannya terhadap kasus pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di Myanmar, Senin (5/8).
Hasil investigasi tersebut menyebut, dua perusahaan milik panglima senior militer Myanmar, Tatmadaw terlibat dalam kejahatan perang dan kemanusiaan. Dua perusahaan itu ialah Myanmar Economic Holdings Limited (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation (MEC). Berdasarkan laporan hasil investigasi PBB, kedua perusahaan tersebut masing-masing dipengaruhi oleh Panglima Senior, Jenderal Min Aung Hlaing dan Wakil Panglima Senior, Jenderal Soe Win.
Temuan PBB menyebutkan, pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional yang dilakukan MEHL dan MEC meliputi kerja paksa serta kekerasan seksual.
MEHL dan MEC setidaknya memiliki 120 bisnis yang meliputi bidang konstruksi, farmasi, manufaktur, asuransi, pariwisata, dan perbankan. Selain itu, keduanya diketahui memiliki 26anak perusahaan yang memiliki lisensi penambangan giok dan rubi di negara bagian Kachindan Shan.
"Mengingat tingkat keterlibatan Tatmadaw (militer Myanmar) dalam penambangan giok dan rubi di Myanmar Utara, pebisnis dan konsumen harus memastikan benar bahwa produk yang mereka beli, jual, atau perdagangkan bukan merupakan produksi perusahaan milik Tatmadaw," tutur Pakar Tim Pencari Fakta, Radhika Coomaraswamy, sebagaimana tertulis dalam rilis yang diterima merdeka.com, Senin (5/8).
Hasil lengkap investigasi PBB rencananya akan dipresentasikan oleh Dewan HAM PBB pada September 2019 mendatang.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya