Dua nelayan Indonesia hilang di Sabah diduga diculik kelompok Abu Sayyaf
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Kuala Lumpur dan KRI Tawau di Sabah, Malaysia, mengatakan mereka telah berkoordinasi dengan otoritas setempat perihal penanganan kasus dua nelayan WNI yang diculik di perairan dekat Pulau Gaya, Semporna, Sabah, pada 11 September 2018 lalu.
Pihak KBRI Kuala Lumpur memastikan dua nelayan yang diculik berstatus sebagai WNI, berinisial SS dan UY, berasal dari Provinsi Sulawesi Barat.
"Kemlu RI melalui perwakilan RI di Malaysia akan terus bekerja sama dengan otoritas Malaysia dalam operasi penyelamatan mereka," kata Fungsi Pensosbud KBRI Malaysia Agung Sumirat dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Kamis (13/9).
Pihak KJRI Tawau turut mengonfirmasi hal serupa.
"KJRI Tawau telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait di wilayah itu," kata Staf Pensosbud KRI Tawau Firma Agustina.
Dugaan Diculik Kelompok Abu Sayyaf
Sejumlah pemberitaan, baik di Malaysia dan Indonesia, menyebut bahwa pelaku penculikan diduga berasal dari Sulu, Filipina selatan--wilayah yang dianggap sebagai sarang kelompok teroris sekaligus perompak Kelompok Abu Sayyaf (ASG) yang terafiliasi dengan ISIS.
Merespons berbagai laporan tentang keterkaitan ASG dengan kasus penculikan terbaru, pihak KBRI Kuala Lumpur mengatakan, "Berbagai cerita menyebut hal yang variatif, Mas," ujar Fungsi Pensosbud KBRI Agung Sumirat kepada Liputan6.com.
"Kami belum bisa memastikan atau pun berspekulasi seperti itu," lanjutnya.
"Saat ini, fokus utama Perwakilan RI di Malaysia adalah berupaya berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk konsolidasi informasi tentang kejadian tersebut dan mengupayakan keselamatan kedua nelayan," ujar Agung.
Kelompok Abu Sayyaf telah melakukan berbagai aksi penculikan terhadap nelayan WNI yang melaut di perairan Sabah, Sulawesi Utara, atau Filipina selatan. Pada Desember 2016 - Januari 2017, tujuh WNI diculik dan disandera kelompok itu. Dua di antaranya berhasil dibebaskan pada Januari 2018, berkat upaya pemerintah RI, bekerja sama dengan otoritas setempat.
Dugaan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan oleh Pihak Majikan
Mencuat pula kabar mengenai dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak majikan pemilik kapal terkait penculikan dua WNI di Semporna, Sabah, Malaysia.
Dugaan itu muncul karena kedua WNI tersebut dilaporkan melaut pada malam hari. Padahal, otoritas Malaysia telah memberlakukan kebijakan jam malam yang melarang aktivitas pelayaran pada malam hari di kawasan perairan Sabah. Hal ini menyusul maraknya geliat kelompok teroris dan perompak di wilayah itu.
Mengomentari hal tersebut, Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Agung Sumirat mengatakan, "Isu ini termasuk yang perlu didalami dan dikonsultasikan dengan pihak Malaysia. Kita tunggu saja."
Lebih lanjut, Agung Sumirat menjelaskan, "Konsul RI Tawau telah berkunjung ke Semporna untuk bertemu dengan pemilik kapal dan meminta agar gaji dan tunjangan para nelayan yang menjadi korban tetap disalurkan kepada keluarga."
Senada, Staf Pensosbud KRI Tawau Firma Agustina mengatakan, "Kami juga sudah menghubungi pihak majikan agar mereka turut bertanggung jawab, bukan saja kepada korban, tapi juga kepada keluarga korban di kampung halaman mereka."
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya