Donald Trump terancam dilarang masuk Filipina
Merdeka.com - Bakal presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump terancam tidak boleh masuk Filipina. Semuanya bermula saat Trump mengatakan Filipina salah satu negara teroris.
Dilaporkan NBC News, Selasa (9/8), Trump dalam kampanyenya di Portland, Maine, Kamis pekan lalu terus menyinggung imigran asal Filipina.
"Kami membiarkan orang-orang datang dari negara-negara teroris. Hal ini seharusnya tidak boleh karena kalian tidak tahu mereka seperti apa. Tidak ada cara untuk memeriksa niat mereka," ucap Trump dalam pidatonya yang direkam dan unggah ke situs berbagi video Youtube.
Sementara itu, pejabat kongres Joey Salceda menyatakan, tidak ada dasar Filipina sebagai negara teroris.
"Tidak ada yang menyebutkan Filipina sebagai negara teroris. Hal ini juga tidak bisa menjadi pembenaran warga Filipina dianggap sebagai pembawa bencana," kata Joey menanggapi ocehan Trump.
Trump berkilah, dia mengatakan hal tersebut karena banyak warga Filipina yang bergabung dengan Al-Qaedah dan Taliban. Orang-orang tersebut, menurut Trump, menetap di Amerika dengan status ilegal.
Pengusaha AS tersebut tidak memiliki bisnis utama di Filipina, namun pengembang Century Properties Group .Inc sementara membangun Trump Tower di negara tersebut senilai USD 150 juta (setara Rp 1,9 triliun). Gedung tersebut dibangun di bawah lisensi dari penasihat real estate ternama Negeri Paman Sam.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya