Dituduh jadi mata-mata Iran, pria Israel dipenjara 4,5 tahun
Merdeka.com - Pengadilan Israel memvonis Isaac Bergel, pria 48 tahun, disebut anggota kelompok ultra-ortodok dituduh menawarkan diri menjadi mata-mata Iran, dengan hukuman penjara 4,5 tahun.
Jaksa mengatakan Bergel menghubungi kedutaan Iran di Ibu Kota Berlin, Jerman, pada 2011 untuk menawarkan informasi tentang Israel, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (29/1). Bergel sebelumnya dituduh pengkhianat negara.
Ketika ditangkap pada Juli pihak berwenang Israel mengatakan Bergel adalah anggota kelompok ultra-ortodok Neturei Karta, organisasi menolak keberadaan negara Israel. Mereka juga meyakini negara Yahudi hanya akan ada setelah Sang Juru Selamat muncul.
Israel selama ini menuding Iran tengah mengembangkan senjata nuklir untuk mengancam Negara Zionis itu.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya