Disandera Abu Sayyaf 20 bulan, 3 nelayan WNI masih trauma usai dibebaskan
Merdeka.com - Tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan tahun 2017 lalu akhirnya dibebaskan. Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan.
Mereka dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan pada Sabtu (15/9) dan diserahterimakan kepada pihak keluarga hari ini oleh Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.
Menurut informasi dari Sinyo, kondisi fisik ketiga sandera yang dibebaskan itu umumnya sehat, namun secara psikologis ketiganya masih trauma setelah disandera hampir dua tahun.

Sinyo Harry Sarundajang ©2018 Merdeka.com/Ira Astiana
"Para nelayan itu disandera selama 20 bulan. Jadi meski saat dibebaskan kondisi mereka sehat walafiat, namun secara psikologis mereka tertekan. Bayangkan jika dalam waktu selama itu, setiap hari mereka memikirkan nasib yang tidak menentu," kata Sinyo saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Sinyo menambahkan bahwa hal itu pula yang menjadi penyebab para korban sandera itu belum bisa ditemui awak media setelah dibebaskan.
"Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, mereka ini masih ada trauma psikologis, jadi perlu dimaklumi. Mereka juga belum bisa banyak bicara," tambahnya.
Selain itu, Sinyo juga mengungkapkan bahwa selama tiga WNI disandera, tidak ada unsur penyiksaan yang mereka alami. Mereka disandera hanya untuk memenuhi kebutuhan si penyandera yakni kelompok Abu Sayyaf.
"Kalau sekadar bentakan itu ada, tetapi para penyandera itu tetap memberi mereka makan. Lagipula mereka ini kan bukan tahanan kriminal, mereka disandera hanya untuk menarik perhatian perusahaan atau pemilik kapal yang mempekerjakan mereka," ungkap Sinyo.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya