Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperkosa teman sel 8 kali, pria ini dibebaskan lebih cepat 11 tahun

Diperkosa teman sel 8 kali, pria ini dibebaskan lebih cepat 11 tahun Narapida waria diperkosa di penjara AS. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ashley Diamond (38) warga Georgia, Amerika Serikat, bebas lebih cepat 11 tahun dari hukuman yang seharusnya dia terima. Otoritas penjara kasihan pada pria yang dulunya transgender ini karena kerap diperkosa oleh teman satu selnya. Insiden pemerkosaan Ashley terjadi 8 kali sepanjang tiga tahun terakhir.

Huffington Post melaporkan, Sabtu (5/9), Ashley diizinkan hanya menjalani 46 bulan hukuman. Tak tahan terus dilecehkan, pada Juli lalu waria yang dipenjara karena terlibat perampokan bersenjata itu mengungkap perkosaannya pada media massa, termasuk surat kabar berpengaruh the New York Times.

Penistaan Ashley yang dilecehkan berulang kali, hanya karena para narapida lain tahu masa lalunya sebagai waria, membuat sistem penjara di Amerika Serikat disoroti para pegiat hak asasi. Alhasil, akhir bulan lalu Kementerian Hukum AS menurunkan status hukumannya menjadi tahanan kota. Dia hanya wajib lapor sebulan sekali.

"Saya bahagia karena akhirnya diizinkan berkumpul lagi dengan keluarga serta bisa bebas dari siksaan di (penjara)," ujarnya.

Tak puas sekadar bebas, Ashley balik menuntut pengelola penjara di Lapas Georgia. Dia menganggap para sipir tidak menjamin keselamatannya selama dibui. Selain itu, permintaan Ashley untuk mendapatkan suntik hormon supaya kembali jadi lelaki tulen tak pernah dikabulkan.

Pengacara Ashley mengatakan pengelola penjara harus bertanggung jawab atas kekerasan seksual yang dialami kliennya. "Tuntutan hukum kami belum berakhir. Dia sudah mengalami lebih dari tiga tahun kekerasan seksual sistematis."

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP