Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperkosa sepupu, remaja Pakistan ini malah dihukum rajam

Diperkosa sepupu, remaja Pakistan ini malah dihukum rajam Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Seorang perempuan di Pakistan dijatuhi hukuman mati dengan rajam karena dituduh melakukan perzinahan. Padahal, perempuan 19 tahun yang tidak disebutkan namanya itu mengaku tidak melakukan perzinahan karena justru dia merupakan korban pemerkosaan.

Dilansir dari laman metro.co.uk, Rabu (31/5), insiden itu terjadi di rumahnya Jumat lalu di Rajanpur. Malam itu, dia sedang tertidur bersama keluarganya. Namun, tiba-tiba saja sepupunya menyelinap masuk dan memperkosanya.

Tidak ada hal yang bisa dilakukan oleh perempuan itu. Pasalnya, pemerkosa menodongkan pistol dan mengancam supaya dia tidak berteriak.

Namun ketika insiden tersebut sampai ke telinga para tetua suku di mana salah satunya adalah ayah si pemerkosa, mereka malah menuduh si perempuan sengaja menggoda pemerkosanya.

Dia pun kemudian dijatuhi hukuman mati dengan rajam atau dijual. Sebaliknya, pelaku malah tidak dijatuhi hukuman apa-apa meski telah menyerang gadis tersebut.

Setelah mengetahui hukuman yang akan diberikan kepadanya, korban dan pamannya kemudian meminta perlindungan kepada polisi atas hukuman sewenang-wenang yang dikeluarkan pengadilan tak resmi itu. Akibatnya, empat tetua yang mengeluarkan putusan tersebut ditahan oleh pihak berwenang.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP