Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperkosa guru perempuan, murid dapat ganti rugi Rp 13 miliar

Diperkosa guru perempuan, murid dapat ganti rugi Rp 13 miliar Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Pengadilan di Kota Oklahoma, Amerika Serikat, memutuskan seorang guru perempuan yang memperkosa remaja laki-laki 15 tahun diharuskan membayar ganti rugi sebesar USD 1 juta atau Rp 13 miliar.

Laman the Independent melaporkan, Selasa (15/8), Hakim Robin Cauthron mengatakan guru bernama Jennifer Caswell telah menjalin hubungan dengan seorang murid laki-laki hingga dia mengalami stress.

Menurut harian Oklahoman, ayah korban dan anaknya menuntut Caswell dan pihak sekolah di Distrik Hollis atas peristiwa yang terjadi pada 2015, termasuk hubungan seks di ruang kelas.

jennifer caswell

jennifer caswell ©Independent

"Murid itu mengadukan perasaan depresinya atas peristiwa yang terjadi," kata Hakim Cauthron.

"Dia merasa dipermalukan ketika teman-temannya mencelanya dan orang tidak dikenal menanyainya soal skandal itu."

Dalam persidangan terungkap, remaja yang dikenal sebagai atlet sekolah berprestasi itu menjadi korban penghinaan ketika hubungannya dengan sang guru terkuak.

Guru berusia 31 tahun itu pada 2015 divonis 15 tahun penjara.

Pengacara korban, Bob Wyatt, menyatakan kasus ini akan membuka mata khalayak soal pelanggaran seksual di sekolah.

"Kami senang dengan keputusan hakim dan ini adalah sekaligus pesan bagi para guru di Oklahoma bahwa pelanggaran seksual terhadap murid tidak akan dibiarkan," kata Wyatt. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP