Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilarang Ceramah, Zakir Naik Diundang Pengajian di Melaka

Dilarang Ceramah, Zakir Naik Diundang Pengajian di Melaka zakir naik. ©2019 Indiatoday.in

Merdeka.com - Setelah sempat dilarang ceramah oleh pemerintah Malaysia pada 20 Agustus lalu, Zakir Naik diizinkan menghadiri doa bersama dan salat berjemaah di Melaka, Sabtu pekan ini. Hal ini dikonfirmasi kepolisian Melaka pada Senin (2/9).

"Saya diberitahu oleh YB Mohd Rafiq (pengurus masjid China Melaka) bahwa dia mengundang Naik ke Masjid China Krubong untuk ikut serta dalam salat berjemaah, tanpa ada pidato di depan umum," jelas Kepala Kepolisian Negara Bagian, Datuk Raja Sharom kepada seperti dilansir laman Malay Mail, Senin (2/9).

Raja Sharom mengatakan, persetujuan diberikan setelah penyelenggara acara memberi jaminan bahwa tokoh agama Islam asal India itu tidak akan mengisi ceramah di sana.

Acara bertajuk "Malam Bersatu Bersama Dr Zakir Naik" itu dijadwalkan akan digelar pada Sabtu (7/9) mendatang, pukul 06.30 pagi hingga 21.30 malam waktu Melaka.

Dalam undangan yang tersebar, selain Naik akan hadir pula dewan petinggi Partai Pribumi Bersatu Malaysia, Datuk Mohd Rafiq Naizamohideen. Politisi sekaligus pengurus masjid China Melaka itu dijadwalkan mengisi sesi doa bersama.

"Jika itu menyangkut pidato keagamaan, persetujuan harus datang dari kantor mufti (setara MUI) Melaka, tapi saya yakin akan ditolak setelah memperhitungkan keputusan baru-baru ini oleh ketua menteri mereka," ungkap Raja Sharom.

Bulan lalu, Ketua Menteri Melaka, Adly Zahari memberi arahan untuk melarang Zakir Naik mengisi ceramah di depan umum. Larangan tersebut diberlakukan di Melaka, menyusul pernyataan Naik yang bernada rasis ketika mengisi ceramah di Kelantan dan menjadi isu nasional.

"Berdasarkan fakta bahwa tidak akan ada pidato yang disampaikan, dan kehadirannya (Naik) hanya untuk bergabung dalam doa bersama, polisi tidak akan campur tangan dan mengizinkannya," imbuh Raja Sharom.

Baru-baru ini Naik menghadapi kasus hukum di Malaysia, setelah kepolisian Diraja Malaysia menerima 115 laporan yang ditujukan kepada Naik. Mubalig yang juga bergelar doktor itu dituduh menghasut ketegangan di antara warga Malaysia, akibat pernyataan rasialnya di Kelantan.

Sejak menuai kontroversi publik, sejumlah negara bagian Malaysia mulai melarang Naik untuk mengisi ceramah di wilayahnya. Hingga pada 20 Agustus lalu, kepolisian menetapkan larangan nasional bagi Naik untuk menjadi pembicara di acara keagamaan. Larangan itu diberlakukan dengan alasan menjaga keamanan nasional.

Selain di Malaysia, pria berusia 53 tahun itu juga memiliki masalah hukum di negara kelahirannya, India. Oleh pemerintah India, Naik dicari karena mangkir dari pengadilan setelah dituduh melakukan pencucian uang dan teror.

Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP