Dianggap Tak Penting, Taliban Bubarkan Komnas HAM Afghanistan
Merdeka.com - Pemerintah Taliban membubarkan lima departemen penting, termasuk Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Afghanistan. Salah satu alasan pembubabaran karena lembaga-lembaga ini dianggap tidak penting di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah.
"Karena departemen-departemen ini tidak dianggap penting dan tidak masuk dalam anggaran, mereka dibubarkan," jelas wakil juru bicara pemerintah Taliban, Innamullah Samangani kepada Reuters.
Pada Sabtu, Taliban menyampaikan Afghanistan menghadapi krisis keuangan dan anggaran pemerintah mengalami defisit 44 miliar Afghani atau sekitar Rp 7,3 triliun dalam APBN 2022, dikutip dari Al Arabiya. Ini diungkapkan saat pertama kalinya Taliban mengumumkan APBN sejak mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.
Samangani menyampaikan, anggaran nasional ditetapkan "berdasarkan fakta-fakta objektif" dan hanya untuk departemen yang aktif dan produktif. Namun, lanjutnya, lembaga yang dibubarkan bisa diaktifkan kembali di masa yang akan datang "jika diperlukan".
Selain Komnas HAM, Taliban juga membubarkan Dewan Tertinggi Rekonsiliasi Nasional (HCNR) dan komisi yang bertugas memantau implementasi konstitusi Afghanistan. HNCR terakhir dipimpin mantan Presiden Afghanistan, Abdullah Abdullah, dan bertugas melakukan negosiasi damai antara pemerintah mantan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani yang didukung Amerika dan Taliban.
Pada Agustus tahun lalu, 20 tahun setelah menginvasi Afghanistan, pasukan asing ditarik dari negara tersebut yang menyebabkan jatuhnya pemerintah yang didukung Amerika dan Taliban mengambil alih pemerintahan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Hargai Keputusan Presiden soal Kenaikan Pangkat Prabowo
Timnas AMIN mengingatkan soal pemberhentian Prabowo dari dinas TNI dan Pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnya