Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di negara ini, menolak beri imunisasi pada anak dipenjara 6 bulan

Di negara ini, menolak beri imunisasi pada anak dipenjara 6 bulan Tentara anak Uganda. (c) istimewa ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Uganda mengumumkan aturan baru mewajibkan setiap orang tua memberikan imunisasi pada anak-anaknya. Jika melanggar, mereka terancam dibui enam bulan.

BBC melaporkan, Sabtu (26/3), beleid ini diumumkan Sarah Achien Opendi, Menteri Kesehatan Uganda, demi menggenjot angka vaksinasi nasional. "Aturan ini diharapkan bisa mendorong pemerintah daerah mencapai target imunisasi nasional," ujarnya dalam jumpa pers di Ibu Kota Kampala.

Negara di sisi timur Benua Afrika ini relatif rendah tingkat partisipasi imunisasi warganya. Dilaporkan 3 persen populasi anak di negara itu sama sekali tak terjamah imunisasi.

Dari sensus terakhir pada 2002, lebih dari 80 persen penduduk Uganda menganut Kristen. Namun tidak sedikit pemeluk nasrani itu menjadi anggota sekte garis keras.

Opendi mengatakan banyak orang tua di pedesaan menolak vaksinasi dengan alasan larangan dari gereja tertentu. Gerakan antivaksin yang paling besar di Uganda bernama 666. Seringkali ketika petugas kesehatan datang ke sebuah desa, warga dan pegiat gereja menyembunyikan anak-anak.

"Sekarang gerakan keagamaan yang menolak imunisasi sedang berkembang lagi di negara ini," kata sang menkes.

Dulu pemerintah tidak bisa memaksa warga imunisasi karena belum ada dasar hukumnya. Sekarang, para pegiat gereja yang mengajak warga menolak imunisasi bisa dikenakan pasal pidana.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP