Derek Chauvin Langgar Kode Etik Saat Tangkap George Floyd dengan Menindih Lehernya
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Minneapolis, Medaria Arradondo telah bersaksi dalam sidang Derek Chauvin, mengatakan mantan anggota polisi itu tidak bertindak sesuai kebijakan dan kode etik departemen kepolisian ketika dia menindih atau berlutut di leher seorang pria kulit hitam Amerika George Floyd selama sembilan menit lebih.
“Jelas, ketika Bapak Floyd tidak lagi responsif, dan bahkan tidak bergerak – terus menerapkan tingkat kekuatan itu kepada seseorang, tertelungkup, diborgol di belakang punggung - yang sama sekali tidak termasuk dalam kebijakan itu,” jelasnya saat bersaksi di pengadilan pada Senin, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (6/4).
“Itu bukan bagian pelatihan kami dan pastinya tidak sesuai dengan kode etik atau nilai kami,” lanjutnya.
Kesaksian Arradondo disampaikan pada hari keenam keterangan saksi dalam sidang Chauvin, yang didakwa dengan pembunuhan atas kematian Floyd, yang tidak bersenjata pada Mei 2020 lalu.
Cuplikan video Chauvin menindih leher Floyd memicu gerakan nasional menuntut keadilan rasial dan menuntut diakhirinya kekerasan polisi terhadap warga kulit Hitam dan kulit berwarna lainnya.
Pada Senin, jaksa penuntut terus menghadirkan kesaksian bahwa kemungkinan penyebab kematian Floyd adalah sesak napas, atau tersedak, akibat ditindih Chauvin.
Selama pekan pertama sidang, jaksa menghadirkan 19 orang saksi, termasuk 10 orang saksi mata di TKP, termasuk pacar Floyd, dan paramedis serta pemadam kebakaran yang gagal menyelamatkannya.
Letnan Polisi Minneapolis Richard Zimmerman mengatakan kepada hakim anggota pekan lalu, tindakan Chauvin "sama sekali tidak perlu".
Dalam kesaksiannya yang berlangsung selama 3,5 jam, Arradondo mendukung penilaian Zimmerman dan mengatakan dia sangat tidak setuju Chauvin menggunakan kekerasan selama penangkapan Floyd.
Dia mengatakan petugas dilatih untuk memperlakukan orang dengan bermartabat dan disumpah untuk menegakkan "kesucian hidup".
Arradondo mengatakan, Chauvin gagal mengikuti pelatihannya dalam beberapa hal. Dia menilai dari ringisan Floyd, Chauvin menggunakan lebih dari tekanan maksimum "ringan hingga sedang" yang boleh digunakan petugas di leher seseorang.
Petugas tidak berhenti menggunakan kekuatan mematikan bahkan ketika Floyd jatuh pingsan dan dia tidak memberikan pertolongan pertama kepada Floyd yang sekarat.
“Ini bertentangan dengan pelatihan kami untuk menempatkan lutut Anda tanpa batas waktu pada individu yang tengkurap dan diborgol untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.
Tim pembela berpendapat, Chauvin melakukan sesuai pelatihan yang pernah didapatkan dan mengklaim penggunaan obat-obatan terlarang oleh Floyd serta riwayat kesehatan yang menyebabkan kematiannya.
Sebelumnya pada hari itu, seorang dokter ruang gawat darurat yang mengumumkan kematian Floyd bersaksi mengatakan dia percaya pada saat itu bahwa Floyd kemungkinan besar telah meninggal karena lemas.
Dr Bradford Langenfeld, yang sedang bertugas di Hennepin County Medical Center pada hari kematian Floyd, mengatakan jantung Floyd telah berhenti saat dia tiba di rumah sakit.Paramedis mengatakan kepadanya, mereka telah berusaha menyelamatkan nyawanya selama sekitar 30 menit. Saat ditanya JPU, Langenfeld mengatakan Asfiksia sangat mungkin menjadi penyebab kematian Floyd.
Saat ditanyai oleh pengacara Chauvin, Langenfeld mengakui fentanil dan metamfetamin - keduanya ditemukan dalam sistem Floyd - dapat menyebabkan hipoksia atau kekurangan oksigen.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya